“Fase TKP adalah tahap awal penanganan di lokasi kejadian untuk memilah korban hidup dan mati serta mengumpulkan barang bukti,” katanya.
Diungkapkan, untuk fase Post Mortem adalah pemeriksaan jenazah secara menyeluruh untuk mengumpulkan data forensik, dan Fase Ante Mortem adalah pengumpulan data korban yang hilang sebelum kematian.
Sedangkan Fase Rekonsiliasi adalah pembandingan data Ante Mortem dan Post Mortem untuk memastikan identifikasi.
“Terakhir, fase Debriefing adalah penyerahan jenazah yang telah diidentifikasi kepada keluarga.”katanya.
Sementara itu Sat Brimob Polda Jabar, sambung Hendra, melakukan penanggulangan tanah longsor di galian C wilayah Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon tersebut.