TERASJABAR.ID – Konser Musik 2025 di Kota Tasikmalaya yang rencananya digelar pada 19-20 Juli 2025 nanti, tengah menjadi sorotan.
Konser itu akan dilaksanakan di Lapangan Udara (Lanud) Wiriadinata Jalan Mashudi, Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya.
Pro kontra muncul dari beberapa kalangan, terkait salah satu band yang akan tampil pada Konser Musik tersebut, yakni Band Hindia.
Pertemuan dilakukan oleh berbagai kalangan mulai ulama, ormas, aktivis, seniman, dan pegiat event yang duduk bersama untuk menyampaikan pandangan masing-masing terkait polemik tersebut.
Terkini, rapat digelar Sabtu 12 Juli 2025 berlangsung alot hingga memakan waktu beberapa jam, hingga kepastian konser pun harus ada izin dari kepolisian.
Menyikapi hal itu, Kapolresta Tasikmalaya AKBP Moh Faruk Rozi menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan pertemuan yang keempat, dan hasil musyawarah ini akan disampaikan izinnya kepada Polda Jabar.
“Karena Polresta Tasikmalaya tidak mengeluarkan izin dan yang mengeluarkan izin itu ada di level Polda Jawa Barat, kita hanya mengeluarkan rekomendasi,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa ulama menyampaikan tidak mempermasalahkan jika akan digelar konser musik tersebut. Namun harus tetap memperhatikan masalah regulasi dan kearifan lokal.
Sementara itu, Ketua Al Mumtaz Ustaz Hilmi Afwan mengatakan bahwa pihaknya tidak memungkiri soal penolakannya pada Hindia.
Ia menambahkan jika band tersebut tidak diizinkan tampil tentu patut disyukuri. Karena sampai sekarang menunggu rekomendasi dari Polda Jabar.
“Kalaupun tidak diizinkan, Alhamdulillah. Tapi ketika diizinkan nanti tentu kita atas nama bagian daripada warga Tasikmalaya berlepas diri, bukan berarti kita harus melakukan aksi demo besar-besar, itu tidak juga,” paparnya.***