TERASJABAR.ID – Jajaran Polres Garut berhasil mengamankan 6 orang pelaku premanisme dalam rangka “Ops Pekat 2 Lodaya 2025”.
Mereka terbukti sedang meminta sumbangan secara paksa dan juga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di wilayah Singajaya, Kabupaten Garut.
Ke enam pelaku tersebut, tiga pelaku berinisial NIP (19), HF (39) dan MH (22) diamankan dengan berbagai kasus yang berbeda, mulai dari meminta sumbangan secara ilegal dan juga ada yang menggunakan senjata tajam.
Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Garut untuk di pengembangan kasus lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan ketiga preman sedang melakukan sidang tipiring dilaksanakan di Pengadilan Negeri Garut dan dipimpin oleh hakim tunggal Mukhlisin, SH. dan Eva Khoerizqiah, S.H. sebagai Panitera Pengganti.
“Ketiga pelaku tersebut yakni berinisial M (36), DR (58), dan HFM (37),” kata Kasat Reskrim kepada awak media, Minggu (11/05/2025).