TERASJABAR.ID – Polisi di sejumlah Polsek Kota Tasikmalaya menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
Dari hasil kegiatan oleh sejumlah Polsek di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya berhasil mengamankan 79 orang tukang parkir liar dengan barang bukti rompi, peluit dan uang hasil parkir sekira Rp 1 juta lebih.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Tasikmalaya AKBP Moh Faruk Rozi di Mako Polresta Tasikmalaya Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya, Selasa (20/5/2025).
Ia menjelaskan, 79 orang tersebut langsung dilakukan pembinaan dan disampaikan oleh Ketua MUI, KH. Aminudin Bustomi di dalam masjid.
“Mereka ini diberikan pembinaan rohani dan akhlak, sehingga tidak melakukan tindakan yang melanggar ketertiban,” kata Kapolresta.