terasjabar.id
Senin, 26 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polisi Bekuk 4 Tersangka Kasus Narkoba, 1 Di Antaranya Merupakan Residivis

Wawan Hermawan by Wawan Hermawan
24 Jul 2025 16:41
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Bekuk 4 Tersangka Kasus Narkoba, 1 Di Antaranya Merupakan Residivis

Konferensi Pers Kasus Narkoba di Polres Kuningan.

TERASJABAR.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkoba di sejumlah kecamatan di wilayah hukum Polres Kuningan.

ADVERTISEMENT

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar melalui Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, mengungkapkan bahwa 4 kasus tersebut tersebar di wilayah Kramatmulya, Cigugur, Lebakwangi dan Garawangi.

“Total ada empat perkara yang berhasil kami ungkap, terdiri dari dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan dua kasus peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar,” ujar AKP Jojo Sutarjo di sela-sela konferensi pers, Kamis 24 Juli 2025.

Dari 4 tersangka tersebut, dua tersangka terlibat kasus sabu, yakni DF (30) warga Cikaso Kramatmulya dan residivis ATN (24) warga Sukamulya Cigugur.

Sedangkan dua tersangka lainnya terlibat dalam kasus peredaran obat keras terbatas berinisial D (29), warga Cinagara Lebakwangi dan CG (23) warga Mancagar Garawangi.

Sejumlah barang bukti berhasil disita dari para tersangka. Di antaranya dua kasus sabu, sebanyak 56 paket sabu dengan total berat 57,73 gram.
Sedangkan dari dua kasus obat keras, disita 1.532 butir obat keras terbatas terdiri dari 279 butir Tramadol, 1.020 butir Dextromethorphan, dan 233 butir Trihexyphenidyl.

RELATED POSTS

Polisi Bekuk Dua Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Angka Kriminalitas Tahun 2025: Kasus Korupsi, Narkoba dan Kejahatan Konvensional Meningkat

Polres Kuningan Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemilik

Menggunakan Sabu, Kades di Jatinangor Diciduk Polres Sumedang

Polres Kuningan Dampingi Keluarga Korban TPPO Ajukan Laporan ke Bareskrim Polri

“Modus yang digunakan para tersangka beragam. Ada yang menggunakan sistem tempel di lokasi tertentu, ada juga yang menggunakan metode transaksi langsung atau cash on delivery,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka kasus sabu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Page 1 of 2
12Next
Tags: narkobaobat kerasPolres Kuningansabu
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Bekuk Dua Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Daerah

Polisi Bekuk Dua Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

20 Jan 2026 13:43
Angka Kriminalitas Tahun 2025: Kasus Korupsi, Narkoba dan Kejahatan Konvensional Meningkat
Bandung Raya

Angka Kriminalitas Tahun 2025: Kasus Korupsi, Narkoba dan Kejahatan Konvensional Meningkat

30 Des 2025 14:42
Polres Kuningan Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemilik
Daerah

Polres Kuningan Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemilik

19 Des 2025 13:24
Menggunakan Sabu, Kades di Jatinangor Diciduk Polres Sumedang
Bandung Raya

Menggunakan Sabu, Kades di Jatinangor Diciduk Polres Sumedang

12 Des 2025 22:12
Polres Kuningan Dampingi Keluarga Korban TPPO Ajukan Laporan ke Bareskrim Polri
Daerah

Polres Kuningan Dampingi Keluarga Korban TPPO Ajukan Laporan ke Bareskrim Polri

9 Des 2025 10:26
Polres Garut Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Wanaraja
Daerah

Polres Garut Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Wanaraja

13 Nov 2025 15:42
Next Post
Arsenal Tundukkan Milan: Formasi 3-5-2 Allegri Belum Efektif?

Arsenal Tundukkan Milan: Formasi 3-5-2 Allegri Belum Efektif?

Terungkap Identitas Mayat Tanpa Busana di Gunung Kareumbi, Ini Pengakuan Keluarga

Terungkap Identitas Mayat Tanpa Busana di Gunung Kareumbi, Ini Pengakuan Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Sabtu 24 Januari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13, Simak Jam Tayangnya

24 Jan 2026 11:01
Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

21 Jan 2026 22:05
Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

24 Jan 2026 12:02
Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

20 Jan 2026 13:33
Insentif Guru Honorer Rp400 Ribu Dinilai Belum Layak, DPR Dorong Kenaikan Berkelanjutan

Insentif Guru Honorer Rp400 Ribu Dinilai Belum Layak, DPR Dorong Kenaikan Berkelanjutan

0
APBD Turun Jadi Rp 6,2 Triliun, Kang DS Coret Belanja Tak Prioritas

APBD Turun Jadi Rp 6,2 Triliun, Kang DS Coret Belanja Tak Prioritas

0
Duhhhh… 23 Personel Marinir Ikut Tertimbun Longsor Cisarua, Empat Jasad di Antaranya Telah Ditemukan

Duhhhh… 23 Personel Marinir Ikut Tertimbun Longsor Cisarua, Empat Jasad di Antaranya Telah Ditemukan

0
Purna Bakti, Fase yang Harus Disiapkan Secara Terencana, Ini Kata Menteri PANRB

Purna Bakti, Fase yang Harus Disiapkan Secara Terencana, Ini Kata Menteri PANRB

0
Insentif Guru Honorer Rp400 Ribu Dinilai Belum Layak, DPR Dorong Kenaikan Berkelanjutan

Insentif Guru Honorer Rp400 Ribu Dinilai Belum Layak, DPR Dorong Kenaikan Berkelanjutan

26 Jan 2026 19:44
APBD Turun Jadi Rp 6,2 Triliun, Kang DS Coret Belanja Tak Prioritas

APBD Turun Jadi Rp 6,2 Triliun, Kang DS Coret Belanja Tak Prioritas

26 Jan 2026 19:32
Duhhhh… 23 Personel Marinir Ikut Tertimbun Longsor Cisarua, Empat Jasad di Antaranya Telah Ditemukan

Duhhhh… 23 Personel Marinir Ikut Tertimbun Longsor Cisarua, Empat Jasad di Antaranya Telah Ditemukan

26 Jan 2026 19:24
Purna Bakti, Fase yang Harus Disiapkan Secara Terencana, Ini Kata Menteri PANRB

Purna Bakti, Fase yang Harus Disiapkan Secara Terencana, Ini Kata Menteri PANRB

26 Jan 2026 19:11
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.