terasjabar.id
Selasa, 3 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 3 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polisi Bekuk Oknum PPPK Pemda Kuningan Setelah Kepergok Edarkan Uang Palsu

Wawan Hermawan by Wawan Hermawan
10 Sep 2025 19:10
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Bekuk Oknum PPPK Pemda Kuningan Setelah Kepergok Edarkan Uang Palsu

TERASJABAR.ID – Polres Kuningan mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) yang melibatkan seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Daerah Kuningan.

Selain itu, dua pelaku lain dari luar daerah diamankan dalam kasus serupa meski tidak saling terkait.

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Reskrim Iptu Abdul Aziz saat Konferensi Pers mengungkapkan, modus yang digunakan para tersangka hampir sama, yakni mengedarkan uang palsu ke toko-toko kecil atau warung di wilayah Kuningan.

“Uang palsu tersebut diproduksi dengan menggunakan printer biasa, sehingga perbedaan dengan uang asli cukup jelas jika diperhatikan secara kasat mata,” kata Kapolres AKBP M Ali Akbar, Rabu 10 September 2025.

Disebutkan, ketiga pelaku tidak saling berhubungan. Namun modusnya mirip, yakni menyasar toko kecil agar lebih mudah bertransaksi.

“Dari hasil pemeriksaan, satu tersangka berstatus PPPK mengaku iseng sekaligus terdesak kebutuhan ekonomi. Bahkan, ia mengaku tengah mempersiapkan pernikahan tahun depan,” ujarnya.

RELATED POSTS

Angin Puting Beliung Ngamuk di Kuningan Puluhan Pohon Tumbang di 17 Wilayah

Banjir dan Longsor Melanda Kuningan, Enam Meninggal dan 257 Jiwa Mengungsi

BKPSDM Kuningan Diteror Informasi Hoax

Hj.Tuti Resmi Dilantik Sebagai Ketua IPHI Kuningan Periode 2025-2030

Eksotis Wisata Alam TNGC Paling Diminati Wisatawan Domestik

Kasus pertama terjadi di Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi, Kuningan. Polisi mengamankan dua pria berinisial R (36) asal Ciamis dan IP (31) asal Kuningan. Dari tangan keduanya, aparat menyita barang bukti berupa 3 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 27 lembar pecahan Rp50 ribu, 2 lembar pecahan Rp10 ribu, 2 unit ponsel, uang hasil penukaran sebesar Rp523 ribu, serta satu unit sepeda motor tanpa surat-surat.

Modus operandinya, R berperan sebagai pengedar dan penyimpan uang palsu, sedangkan IP membantu mengantarkan R untuk mengedarkan uang tersebut. Keduanya dipergoki warga saat transaksi lalu segera diamankan ke Mapolsek Luragung sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Kuningan.

ADVERTISEMENT

“R dijerat Pasal 36 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp50 miliar. Sementara IP dijerat Pasal 56 KUHP Jo Pasal 36 ayat 3 dengan ancaman serupa,” kata Kasat Reskrim Iptu Abdul Aziz.

Tak lama berselang, polisi kembali menerima laporan masyarakat terkait pelaku lain yang kedapatan mengedarkan uang palsu di Pasar Galuh, Desa Luragunglandeuh, Kecamatan Luragung.

Pelaku berinisial RMR (26), warga Kuningan yang baru saja diangkat sebagai PPPK di salah satu dinas Pemkab Kuningan.

Dari tangan RMR, polisi menyita 5 lembar uang pecahan Rp20 ribu palsu, satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel. Sama seperti dua pelaku sebelumnya, RMR berperan sebagai pengedar sekaligus penyimpan uang palsu.

“Pelaku RMR kami jerat dengan Pasal 36 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, pihak Polres sudah berkoordinasi dengan Pemda Kuningan terkait status kepegawaian sebagai PPPK. “Hal ini penting agar ada langkah tegas pemerintah daerah melalui, mekanisme internal yang akan ditindaklanjuti oleh pemda,” ucapnya.

Polres Kuningan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima uang, terutama di warung kecil atau pasar tradisional.
“Jika menemukan uang palsu (upal) atau yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat,” ujarnya.***

Tags: Kuninganuang palsu
ShareTweetSend

Related Posts

Angin Puting Beliung Ngamuk di Kuningan Puluhan Pohon Tumbang di 17 Wilayah
Daerah

Angin Puting Beliung Ngamuk di Kuningan Puluhan Pohon Tumbang di 17 Wilayah

25 Jan 2026 06:47
Banjir dan Longsor Melanda Kuningan, Enam Meninggal dan 257 Jiwa Mengungsi
Daerah

Banjir dan Longsor Melanda Kuningan, Enam Meninggal dan 257 Jiwa Mengungsi

23 Jan 2026 20:00
BKPSDM Kuningan Diteror Informasi Hoax
Daerah

BKPSDM Kuningan Diteror Informasi Hoax

17 Jan 2026 19:25
Hj.Tuti Resmi Dilantik Sebagai Ketua IPHI Kuningan Periode 2025-2030
Daerah

Hj.Tuti Resmi Dilantik Sebagai Ketua IPHI Kuningan Periode 2025-2030

17 Jan 2026 13:48
Eksotis Wisata Alam TNGC Paling Diminati Wisatawan Domestik
Lifestyle

Eksotis Wisata Alam TNGC Paling Diminati Wisatawan Domestik

15 Jan 2026 06:35
Eksotis Curug Landung di Palutungan Cocok Buat Trekking
Lifestyle

Eksotis Curug Landung di Palutungan Cocok Buat Trekking

14 Jan 2026 09:40
Next Post
Pendapatan Anggota Dewan Sebagian Besar Kembali untuk Masyarakat, Ini Penjelasan Edwin Senjaya

Pendapatan Anggota Dewan Sebagian Besar Kembali untuk Masyarakat, Ini Penjelasan Edwin Senjaya

381 Pebalap Termasuk Iran, Malaysia dan Singapura Siap Adu Cepat di Tour de Linggarjati

381 Pebalap Termasuk Iran, Malaysia dan Singapura Siap Adu Cepat di Tour de Linggarjati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebar Benih Melalui Pesawat di Arjasari Menuai Protes, Kades Arjasari : Rumah Rusak, Bupati Harus Ganti Rugi

Tebar Benih Melalui Pesawat di Arjasari Menuai Protes, Kades Arjasari : Rumah Rusak, Bupati Harus Ganti Rugi

31 Jan 2026 18:05
Waduh, Usai Lahan SDN Cikalang, Kini Giliran Lahan Masjid di Cileunyi Kulon Digugat Ahli Waris

Waduh, Usai Lahan SDN Cikalang, Kini Giliran Lahan Masjid di Cileunyi Kulon Digugat Ahli Waris

28 Jan 2026 16:25
Cahaya Doa dari Lantai 8 RS Bandung Kiwari

Cahaya Doa dari Lantai 8 RS Bandung Kiwari

30 Jan 2026 19:39
Janji ke Suaminya Hanya Mau ke Apotek, Salsabila Menghilang Sudah Dua Hari

Janji ke Suaminya Hanya Mau ke Apotek, Salsabila Menghilang Sudah Dua Hari

30 Jan 2026 06:03
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 11 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 3 Februari 2026: Ada Galeri 24 dan UBS, Berikut Daftarnya

0
Tanpa Yamal, Barcelona Hadapi Tantangan Berat di Markas Newcastle

Albacete vs Barcelona: Laga Bersejarah di Perempat Final Copa del Rey

0
Arsenal Amankan Masa Depan Max Dowman dengan Kontrak Beasiswa

Arsenal vs Chelsea: Duel Penentuan Tiket Final Carabao Cup

0
Beragam Manfaat Minyak Jarak untuk Kesehatan dan Kecantikan

Beragam Manfaat Minyak Jarak untuk Kesehatan dan Kecantikan

0
Beragam Manfaat Minyak Jarak untuk Kesehatan dan Kecantikan

Beragam Manfaat Minyak Jarak untuk Kesehatan dan Kecantikan

3 Feb 2026 08:33
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 11 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 3 Februari 2026: Ada Galeri 24 dan UBS, Berikut Daftarnya

3 Feb 2026 08:25
Tanpa Yamal, Barcelona Hadapi Tantangan Berat di Markas Newcastle

Albacete vs Barcelona: Laga Bersejarah di Perempat Final Copa del Rey

3 Feb 2026 07:33
Arsenal Amankan Masa Depan Max Dowman dengan Kontrak Beasiswa

Arsenal vs Chelsea: Duel Penentuan Tiket Final Carabao Cup

3 Feb 2026 07:02
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.