terasjabar.id
Rabu, 22 Oktober 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polisi Bongkar Peran Provokator di Balik Rencana Penyerangan Brimob Cikeas, 4 Orang Diamankan

Eka Purwanto by Eka Purwanto
1 Sep 2025 01:08
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Bongkar Peran Provokator di Balik Rencana Penyerangan Brimob Cikeas, 4 Orang Diamankan

Empat tersangka provokasi serangan Mako Brimob Cikeas. (Foto: Antara)

TERASJABAR.ID – Polres Bogor menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus provokasi penyerangan Markas Brimob Cikeas.

Penetapan ini dilakukan setelah aparat mengamankan 17 terduga pelaku dalam operasi pengamanan di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8) malam.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran signifikan dalam menyebarkan ajakan penyerangan melalui pamflet provokatif di media sosial sejak siang hingga malam.

“Tersangka M bertindak sebagai provokator sekaligus membawa senjata tajam. Bukti digital dan barang bukti sajam memperkuat perannya dalam kasus ini,” kata Wikha, seperti ditulis Antara pada Senin, 1 September 2025.

Tersangka pertama berinisial M, warga Tangerang Selatan, berperan sebagai provokator sekaligus membawa dua senjata tajam.

BACA JUGA: Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat, Tolak Kekerasan dalam Aksi

Dari ponselnya, polisi menemukan pamflet digital berisi ajakan menyerang Brimob Cikeas.

Tersangka kedua, AS asal Bogor, menyiapkan poster-poster provokatif untuk ditempelkan di sekitar lokasi.

Poster tersebut kini diamankan sebagai barang bukti.

Sementara itu, RP, juga warga Bogor, ditangkap dengan barang bukti sebotol bahan bakar Pertamax yang disiapkan untuk aksi pembakaran.

Ia dijerat pasal percobaan pembakaran.
Tersangka keempat, BS, terbukti menyebarkan pesan provokatif melalui grup WhatsApp, termasuk ajakan menyerang hingga mengancam membunuh aparat.

Ia juga turut menyebarkan pamflet digital.

Keempatnya dijerat dengan berbagai pasal, mulai dari UU ITE, pasal penghasutan KUHP, hingga UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam.

Ancaman hukuman bervariasi, mulai dari enam hingga 12 tahun penjara.

Sementara itu, 13 orang lainnya yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan mendalam.

RELATED POSTS

Polisi untuk Negara atau Bangsa?

Pemilik Akun Bjorka Ditangkap, Ternyata Pemuda Tak Tamat SMK

Polisi Amankan 38 Orang Dalam Operasi Preman di Rancaekek

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Leuwigoong Garut Berikut Sejumlah Barang Bukti

DPR Desak Polisi Tindak Pengguna Strobo dan Sirine Ilegal

Polisi menyebut mereka diamankan dalam kelompok kecil.

Penyidikan turut didukung tim Bareskrim Polri guna memetakan lebih jauh jaringan provokasi ini.-***

Tags: Penyerangan Brimob CikeaspolisiProvokator
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi untuk Negara atau Bangsa?
Berita Utama

Polisi untuk Negara atau Bangsa?

10 Okt 2025 07:19
Pemilik Akun Bjorka Ditangkap, Ternyata Pemuda Tak Tamat SMK
Berita Utama

Pemilik Akun Bjorka Ditangkap, Ternyata Pemuda Tak Tamat SMK

4 Okt 2025 05:44
Polisi Amankan 38 Orang Dalam Operasi Preman di Rancaekek
News

Polisi Amankan 38 Orang Dalam Operasi Preman di Rancaekek

2 Okt 2025 14:40
Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Leuwigoong Garut Berikut Sejumlah Barang Bukti
News

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Leuwigoong Garut Berikut Sejumlah Barang Bukti

26 Sep 2025 11:23
DPR Desak Polisi Tindak Pengguna Strobo dan Sirine Ilegal
News

DPR Desak Polisi Tindak Pengguna Strobo dan Sirine Ilegal

21 Sep 2025 18:58
Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Sekolah di Sumedang, 5 Pelaku dan 1 Penadah Ditangkap
News

Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Sekolah di Sumedang, 5 Pelaku dan 1 Penadah Ditangkap

11 Sep 2025 18:29
Next Post
Dari Panggung Musik Masuk Politik, Langkah Nafa Urbach Terhenti di Tengah Jalan

Dari Panggung Musik Masuk Politik, Langkah Nafa Urbach Terhenti di Tengah Jalan

Indonesia 1998 vs 2025! Dua Zaman, Satu Amarah

Indonesia 1998 vs 2025! Dua Zaman, Satu Amarah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polemik Kepala Sekolah Tampar Siswa Merokok Berakhir, Kepsek Kembali Aktif

Polemik Kepala Sekolah Tampar Siswa Merokok Berakhir, Kepsek Kembali Aktif

16 Okt 2025 03:23
BPD, LPMD dan Tokoh Masyarakat Desak Hasil Kajian Kabupaten  Bandung Timur Segera Diusulkan

BPD, LPMD dan Tokoh Masyarakat Desak Hasil Kajian Kabupaten  Bandung Timur Segera Diusulkan

20 Okt 2025 17:15
Petugas Tertibkan Parkir Liar, Ini Penjelasan Kadishub Kuningan

Petugas Tertibkan Parkir Liar, Ini Penjelasan Kadishub Kuningan

18 Okt 2025 12:36
Rumah Nenek Eroh di Kadugede Kuningan Ludes Terbakar

Rumah Nenek Eroh di Kadugede Kuningan Ludes Terbakar

16 Okt 2025 18:54
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 11 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 22 Oktober 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

0
Raperda Harus Mewujudkan Masyarakat Bandung Lebih Sejahtera dan Berdaya, Berpijak pada Nilai Moral

Raperda Harus Mewujudkan Masyarakat Bandung Lebih Sejahtera dan Berdaya, Berpijak pada Nilai Moral

0
Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dan Arah Kebijakan Kesejahteraan Sosial 

Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo dan Arah Kebijakan Kesejahteraan Sosial 

0
Edin Terzic Tolak Everton dan AS Monaco, Kini Dilirik Juventus

Edin Terzic Tolak Everton dan AS Monaco, Kini Dilirik Juventus

0
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 11 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 22 Oktober 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

22 Okt 2025 09:27
Raperda Harus Mewujudkan Masyarakat Bandung Lebih Sejahtera dan Berdaya, Berpijak pada Nilai Moral

Raperda Harus Mewujudkan Masyarakat Bandung Lebih Sejahtera dan Berdaya, Berpijak pada Nilai Moral

22 Okt 2025 06:02
Borussia Mönchengladbach Siap Gaet Marco Pasalic dari Orlando City

Borussia Mönchengladbach Siap Gaet Marco Pasalic dari Orlando City

22 Okt 2025 05:33
Edin Terzic Tolak Everton dan AS Monaco, Kini Dilirik Juventus

Edin Terzic Tolak Everton dan AS Monaco, Kini Dilirik Juventus

22 Okt 2025 05:02

Recent News

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 11 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 22 Oktober 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

22 Okt 2025 09:27
Raperda Harus Mewujudkan Masyarakat Bandung Lebih Sejahtera dan Berdaya, Berpijak pada Nilai Moral

Raperda Harus Mewujudkan Masyarakat Bandung Lebih Sejahtera dan Berdaya, Berpijak pada Nilai Moral

22 Okt 2025 06:02
Borussia Mönchengladbach Siap Gaet Marco Pasalic dari Orlando City

Borussia Mönchengladbach Siap Gaet Marco Pasalic dari Orlando City

22 Okt 2025 05:33
Edin Terzic Tolak Everton dan AS Monaco, Kini Dilirik Juventus

Edin Terzic Tolak Everton dan AS Monaco, Kini Dilirik Juventus

22 Okt 2025 05:02
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.