TERASJABAR.ID – Unit Reskrim Polsek Jatinangor mengamankan Dik (25) karena terlibat aksi penipuan dan penggelapan barang berharga milik belasan mahasiswa di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Dik, pria asal Jalan Pagarsih Kelurahan Babakan Tarogong, Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung ini diciduk seusai melakukan aksi tipu gelap, sekaligus menggasak barang berharga milik belasan korbannya yang merupakan mahasiswa di Jatinangor.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya ketika dikonfirmasi membenarkan Dik yang telah melakukan aksi tipu gelap telah berhasil diciduk.
“Dik saat ini telah diamankan di Polsek Jatinangor dalam proses pemeriksaan. Termasuk sejumlah barang bukti turut diamankan,” kata Awang, Selasa (4/8/2025).
Menurut Awang, dalam melakukan aksinya, Dik mencari korban yang masih berstatus mahasiswa yang sedang kuliah di Kampus-kampus di kawasan Jatinangor.
Menurut Awang, modusnya, Dik mengelabui korban (mahasiswa) dengan pura-pura meminta bantuan atau meminta tolong.
“Ketika akan menggasak barang-barang milik korbannya, Dik meminta calon korbannya itu, naik ke motornya dan menitipkan barang-barangnya di bagasi motor merk Honda PCX milik pelaku,” kata Awang.
Di perjalanan, kata Awang, saat sedang membonceng para korbannya, Dik berpura-pura kembali meminta tolong lagi ke korbannya untuk mengambilkan barang.