TERASJABAR.ID – Kasus tambang pasir ilegal yang sempat diserang warga di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, terus berlanjut ke tahap penyidikan.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Tasikmalaya terus melakukan pemeriksaan intensif dan pengumpulan barang bukti untuk mengungkap dalang di balik aktivitas ilegal tersebut.
Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menyatakan bahwa proses hukum sedang berjalan dengan serius.
“Empat alat berat yang berada di lokasi turut diamankan di Polres Tasikmalaya. Karena saat diamankan tiga alat berat masih layak jalan dan satu alat berat dalam keadaan rusak,” tuturnya.
“Ke empat alat berat yang diamankan Polisi Polres Tasikmalaya itu diberi garis polisi, ” ucapnya.