terasjabar.id
Minggu, 25 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polisi Ringkus 3 Pelaku Aksi Pencurian Dalam Operasi Libas 2025 Polres Kuningan

Wawan Hermawan by Wawan Hermawan
2 Sep 2025 12:19
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terjadi Pencurian di Konter HP Kawangrejo Jember, Linggis untuk Congkel Jendela Masih Tertinggal

Ilustrasi pencurian. (Pixabay)

TERASJABAR.ID – Satuan Reskrim Polres Kuningan meringkus 3 pelaku kejahatan dalam Operasi Libas Tahun 2025. Ketiga pelaku tersebut, telah diamankan dan mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan Iptu Abdul Azis menjelaskan, ketiga pelaku kejahatan itu antara lain tersangka IS alias Ciwong (41) warga Kelurahan Purwawinangun, LFO (20) oknum mahasiswa berinisial warga Kabupaten Kuningan, dan RA (28) warga Cisukadana Kecamatan Kadugede.

Abdul Azis mengatakan, ketiga tersangka melakukan kejahatan di lokasi berbeda. Seperti tersangka Ciwong melakukan pencurian dengan pemberatan di Resto Richeese pada bulan Juli lalu.

Pelaku masuk dengan cara dan merusak plafon ruangan hingga masuk ke dalam ruangan tersebut, kemudian berusaha membuka berangkas uang dengan cara mencongkel pegangan berangkas uang mengunakan obeng bahkan tersangka merusaknya supaya terbuka namun tidak berhasil.

Akhirnya, tersangka mengambil 1 (satu) unit monitor cctv 18,5 inci merek Lenovo warna hitam yang berada di diding atas dekat plafon yang sudah dirusak sebelumnya. Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun.

ADVERTISEMENT

Kemudian tersangka LFO (20), oknum mahasiswa warga Kabupaten Kuningan yang melakukan pencurian spare part yang terpasang di satu unit kendaraan mobil Daihatsu Taft F50 dengan cara mencopot sparepart yang terpasang di kendaraan tersebut. Tersangka diamankan di rumahnya beserta barang bukti yang belum sempat dijualnya.

RELATED POSTS

Aksi Heroik Polisi Selamatkan Dua Wisatawan yang Tenggelam

Lagi-Lagi Polisi Amankan 8 Remaja Hendak Melakukan Balap Liar di Sawah Lega

Polisi Amankan 4 Pemuda Hendak Lakukan Balap Liar

Mempererat Sinergi Keamanan Polisi dan Pimpinan Ponpes Jalin Komunikasi

Ngaku Anggota Polisi, Dia Begal Todong Ojol dengan Pistol Korek

Tersangka melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Tersangka ketiga RA (28) warga Desa Cisukadana Kecamatan Kadugede, ditangkap setelah terbukti menggandakan kunci motor milik korban yang sebelumnya dipinjam.

Page 1 of 2
12Next
Tags: pencurianpolisiPolres Kuningan
ShareTweetSend

Related Posts

Aksi Heroik Polisi Selamatkan Dua Wisatawan yang Tenggelam
Daerah

Aksi Heroik Polisi Selamatkan Dua Wisatawan yang Tenggelam

22 Jan 2026 16:32
Lagi-Lagi Polisi Amankan 8 Remaja Hendak Melakukan Balap Liar di Sawah Lega
Daerah

Lagi-Lagi Polisi Amankan 8 Remaja Hendak Melakukan Balap Liar di Sawah Lega

17 Jan 2026 19:00
Polisi Amankan 4 Pemuda Hendak Lakukan Balap Liar
Daerah

Polisi Amankan 4 Pemuda Hendak Lakukan Balap Liar

16 Jan 2026 12:54
Mempererat Sinergi Keamanan Polisi dan Pimpinan Ponpes Jalin Komunikasi
Daerah

Mempererat Sinergi Keamanan Polisi dan Pimpinan Ponpes Jalin Komunikasi

15 Jan 2026 17:43
Ngaku Anggota Polisi, Dia Begal Todong Ojol dengan Pistol Korek
Bandung Raya

Ngaku Anggota Polisi, Dia Begal Todong Ojol dengan Pistol Korek

13 Jan 2026 07:39
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya
Daerah

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Beserta Penadahnya

10 Jan 2026 17:53
Next Post
Vivo Y500 Hadir dengan Baterai Semi-Solid-State Terbesar

Vivo Y500 Hadir dengan Baterai Semi-Solid-State Terbesar

Kang DS Undang Ulama dan Tokoh Agama, Minta Jaga Persatuan Umat

Kang DS Undang Ulama dan Tokoh Agama, Minta Jaga Persatuan Umat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Sabtu 24 Januari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13, Simak Jam Tayangnya

24 Jan 2026 11:01
Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

21 Jan 2026 22:05
Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

24 Jan 2026 12:02
Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

20 Jan 2026 13:33
Tragis, Dua Babinkamtibmas Gugur Saat Jalankan Tugas Pengamanan Longsor Cisarua

Tragis, Dua Babinkamtibmas Gugur Saat Jalankan Tugas Pengamanan Longsor Cisarua

0
H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

0
Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

0
Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

0
Tragis, Dua Babinkamtibmas Gugur Saat Jalankan Tugas Pengamanan Longsor Cisarua

Tragis, Dua Babinkamtibmas Gugur Saat Jalankan Tugas Pengamanan Longsor Cisarua

25 Jan 2026 15:43
Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

25 Jan 2026 15:33
H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

25 Jan 2026 15:12
Kacang Bogor sebagai Camilan Sehat, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

Kacang Bogor sebagai Camilan Sehat, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

25 Jan 2026 14:32
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.