terasjabar.id
Jumat, 20 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 20 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polisi Ungkap Kronologi Aksi Penusukan yang Menewaskan Siswa SMK, Pelaku Gunakan Celurit!

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
4 Agu 2025 19:15
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Ungkap Kronologi Aksi Penusukan yang Menewaskan Siswa SMK, Pelaku Gunakan Celurit!

TN, pelaku penusukan terhadap Zacky, siswa SMK Muhammadiyah 2 Cibiru diamankan Polwiltabes Bandung.

TERASJABAR.ID – Zacky Nugraha (17) siswa SMK Muhammadiyah 2 Cibiru, Kota Bandung tewas ditusuk celurit oleh TN (21) teman dekatnya.

Hal ini terungkap saat Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menggelar press release terkait pengungkapan kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa Zacky, Jumat (1/8/2025) malam lalu.

Zacky ditemukan tewas bersimbah darah dan luka di dada di samping bengkel motor THR Project, Jalan Cikuda, Kelurahan Pasirbiru, Kecamatan Cibiru, sekitar pukul 20.30 WIB.

ADVERTISEMENT

TN (21) pelakunya, oknum mahasiswa asal Kecamatan Cibiru, berhasil diamankan hanya beberapa saat usai kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pelaku diduga karena sakit hati terhadap korban akibat adanya perselisihan sebelumnya.

“Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Bacokan pertama tidak mengenai sasaran, namun bacokan kedua tepat mengenai dada kiri korban dan menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” ujar Budi Sartono.

Menurut Budi, polisi pun turut mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit bergagang kayu, satu potong sweater hitam, dan satu kaos hitam yang digunakan pelaku saat kejadian.

RELATED POSTS

Polisi Amankan Pelaku Penusukan yang Tewaskan Siswa SMK, Ini Ternyata Motifnya

“Setelah melakukan aksi kekerasan tersebut, pelaku sempat melarikan diri ke rumahnya, namun berhasil ditangkap oleh tim dari Polsek Panyileukan,” ungkap Budi.

Pelaku, kata Budi, dijerat dengan Pasal 338 jo 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan/atau 7 tahun penjara.

Page 1 of 2
12Next
Tags: penusukansiswa SMK
ShareTweetSend

Related Posts

Tragis! Siswa SMK Muhammadiyah 2 Cibiru Tewas Ditusuk OTK
News

Polisi Amankan Pelaku Penusukan yang Tewaskan Siswa SMK, Ini Ternyata Motifnya

2 Agu 2025 18:06
Next Post
Isak Tangis Warnai Pemakaman Bocah Perempuan yang Meninggal Tertimbun Longsor di Neglasari Tasikmalaya

Isak Tangis Warnai Pemakaman Bocah Perempuan yang Meninggal Tertimbun Longsor di Neglasari Tasikmalaya

Garut Berencana Pasang Electronic Traffic Law Enforcement, Ini Tujuannya

Garut Berencana Pasang Electronic Traffic Law Enforcement, Ini Tujuannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA, PT Indofood Padalarang Bandung Adakan Loker Admin!

Buat Lulusan SMA, PT Indofood Padalarang Bandung Adakan Loker Admin!

19 Mar 2026 14:50
Info Loker Barista, Calf Coffee Bandung Gelar Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

Info Loker Barista, Calf Coffee Bandung Gelar Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

13 Mar 2026 15:00
Self Love dalam Nada: 7 Lagu Barat yang Bikin Kamu Lebih Menghargai Diri Sendiri

Self Love dalam Nada: 7 Lagu Barat yang Bikin Kamu Lebih Menghargai Diri Sendiri

4 Agu 2025 06:00
Yuddy Renaldi Menanti Asa dari Yang Maha Kuasa

Yuddy Renaldi Menanti Asa dari Yang Maha Kuasa

13 Mar 2026 11:20
Beredar Surat Undangan Sholat Idulfitri oleh Pemkab Bandung Jumat Besok, Sekda Bilang Itu Hoax

Beredar Surat Undangan Sholat Idulfitri oleh Pemkab Bandung Jumat Besok, Sekda Bilang Itu Hoax

0
Jelang Lebaran, Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Uang Palsu Rp12 Miliar

Jelang Lebaran, Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Uang Palsu Rp12 Miliar

0
Sampah Berserakan di Aatas Trotoar, Mencemari Sudut Kota Kuningan

Sampah Berserakan di Aatas Trotoar, Mencemari Sudut Kota Kuningan

0
Jangan Asal, Cek Tips Mudik Lebaran 2026 dengan Membawa Bayi, Gimana?

Jangan Asal, Cek Tips Mudik Lebaran 2026 dengan Membawa Bayi, Gimana?

0
Beredar Surat Undangan Sholat Idulfitri oleh Pemkab Bandung Jumat Besok, Sekda Bilang Itu Hoax

Beredar Surat Undangan Sholat Idulfitri oleh Pemkab Bandung Jumat Besok, Sekda Bilang Itu Hoax

19 Mar 2026 22:05
Jelang Lebaran, Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Uang Palsu Rp12 Miliar

Jelang Lebaran, Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Uang Palsu Rp12 Miliar

19 Mar 2026 20:52
Jangan Asal, Cek Tips Mudik Lebaran 2026 dengan Membawa Bayi, Gimana?

Jangan Asal, Cek Tips Mudik Lebaran 2026 dengan Membawa Bayi, Gimana?

19 Mar 2026 20:30
Gini Tips Mudik Lebaran 2026 Pakai Kereta, Siap-Siap!

Gini Tips Mudik Lebaran 2026 Pakai Kereta, Siap-Siap!

19 Mar 2026 18:30
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.