“Upaya tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang dampak premanisme bagi masyarakat dan bahaya narkoba agar menanamkan kesadaran,” tuturnya.
“Serta kepedulian terhadap bahaya premanisme dan narkoba sehingga terwujudnya bangsa yang memiliki semangat belajar, nasionalisme tinggi, unggul, cerdas dan berkemajuan,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono menjelaskan, mereka yang menerima pembinaan ini merupakan terduga pelaku aksi premanisme di beberapa wilayah di Kabupaten Ciamis.
Beragam cara mereka melancarkan aksi premanisme yang bertujuan untuk meminta jatah atau uang ke masyarakat ataupun pengguna jalan maupun pengemudi angkutan barang yang melintas.
Total ada 13 orang terduga aksi premanisme yang kami amankan dan mendapatkan pembinaan hari ini. Dimana 4 orang merupakan warga Cisaga, dan lainnya warga Cimaragas.