Ketiga pelaku tersebut berinisial R (46), Y (46), dan BI (45), diketahui menghadang dan memaksa sopir truk yang melintas di jalur tersebut untuk membeli air mineral kemasan dengan harga tidak wajar.
Aksi mereka telah meresahkan para pengguna jalan dan berpotensi mengganggu arus distribusi barang di wilayah tersebut.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni 8 botol air mineral kemasan 600 ml, sejumlah uang tunai berbagai pecahan dan satu botol plastik berisi uang koin hasil pemalakan.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal, selaku penanggung jawab kegiatan, menegaskan bahwa Polres Ciamis tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme dalam bentuk apapun.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat, sekecil apapun itu. Premanisme dengan kedok organisasi sosial tetap merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas,” ungkapnya.
Operasi Jabar Manunggal diharapkan mampu menjadi instrumen efektif dalam menciptakan iklim yang kondusif, tidak hanya bagi kenyamanan masyarakat, tetapi juga bagi iklim investasi dan ekonomi daerah. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. ***
Editor: van