Pengembangan dilakukan ke rumah AN di Desa Maniskidul. Polisi pun menemukan sejumlah paket sabu dengan total berat kotor 151,15 gram hingga dua timbangan digital, dan barang-barang tersebut disimpan di dalam tas jinjing dan kamar pelaku.
“Menurut pengakuan tersangka AN, narkotika tersebut didapat dari seseorang berinisial I warga Kuningan dan kini masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, tersangka N adalah residivis kasus serupa, diamankan di depan SDN 2 Langseb, Kecamatan Lebakwangi. Saat ditangkap, ditemukan tiga paket sabu di dalam saku dan satu unit handphone yang tersimpan di dashboard motor miliknya.
Hasil penggeledahan rumah tersangka di Dukuhtengah terungkap adanya timbangan digital dan satu pak plastik klip bening. Dari hasil pemeriksaan ponsel, polisi menemukan petunjuk berupa foto map lokasi penyimpanan sabu.
Setelah ditelusuri, petugas menemukan 62 paket sabu tambahan yang disembunyikan di bawah pohon pisang di Desa Bendungan.