terasjabar.id
Sabtu, 20 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 20 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polres Purwakarta Ungkap Kasus Suntik Gas Melon, 3 Pelaku Diringkus

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
29 Jul 2025 12:02
in News, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polres Purwakarta Ungkap Kasus Suntik Gas Melon, 3 Pelaku Diringkus

Polres Purwakarta ungkap praktik gas melon, 3 pelaku diamankan.

TERASJABAR.ID – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan telah mengungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi oleh Polres Purwakarta.

Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jabar dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.

“Tindakan ilegal seperti ini sangat merugikan masyarakat dan negara. Polda Jabar akan terus menindak tegas setiap praktik penyimpangan distribusi gas elpiji bersubsidi. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan bila ada dugaan praktik serupa di lingkungannya,” tegas Hendra,” Selasa (29/7/2025).

Polda Jabar melalui Satuan Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap praktik ilegal penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi (gas melon) yang merugikan negara dan masyarakat.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (17/7/2025) di sebuah gudang agen gas di Gang Sawo, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta.

ADVERTISEMENT

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap tiga pelaku yang tengah melakukan penyuntikan ulang isi gas elpiji bersubsidi 3 kg ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kg dan 5,5 kg. Modus tersebut dilakukan dengan menggunakan alat modifikasi berupa pipa besi.

RELATED POSTS

Aksinya Sempat Viral, 12 Anggota Geng Motor Bersajam Diringkus Polres Purwakarta

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengungkapkan bahwa praktik ini telah berjalan selama lebih dari lima bulan. Para pelaku membeli gas subsidi 3 kg dari agen di wilayah Karawang, lalu dipindahkan secara ilegal ke tabung-tabung besar untuk mendapatkan keuntungan berlipat.

“Pelaku utama berinisial ID (44) berperan sebagai penyuntik gas, HS (41) menyediakan tabung kosong dan memasarkan hasil suntikan, sedangkan UG (44) membantu proses distribusi serta penyuntikan di lokasi,” jelas Anom.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kasus Suntik Gas MelonPolres Purwakarta
ShareTweetSend

Related Posts

Aksinya Sempat Viral, 12 Anggota Geng Motor Bersajam Diringkus Polres Purwakarta
News

Aksinya Sempat Viral, 12 Anggota Geng Motor Bersajam Diringkus Polres Purwakarta

19 Jun 2025 16:45
Next Post
Jadwal dan Skuad Timnas Indonesia U-23 di ASEAN U-23 Championship 2025

Link Live Streaming Final Piala AFF U-23 2025: Timnas Indonesia vs Vietnam, Saksikan di Sini

Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka

Bejat! Seorang Pemulung Rudapaksa 3 Bocah di Kuningan, Pelaku Diciduk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasutri Korban TPPO Berhasil Dijemput Bareskrim Polri dari Kamboja

Pasutri Korban TPPO Berhasil Dijemput Bareskrim Polri dari Kamboja

17 Des 2025 15:51
Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di Sidang Perdana Gugatan Kadin Jabar, Sidang Dilanjutkan 5 Januari

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di Sidang Perdana Gugatan Kadin Jabar, Sidang Dilanjutkan 5 Januari

16 Des 2025 07:45
Gugatan di PN Jaksel, Bukti Ketidakmampuan Kadin Indonesia Selesaikan Konflik Kadin Jabar

Gugatan di PN Jaksel, Bukti Ketidakmampuan Kadin Indonesia Selesaikan Konflik Kadin Jabar

18 Des 2025 04:19
Hakim Ketua yang Pimpin Gugatan Kadin Jabar di PN Jakarta Selatan Bukan Kaleng Kaleng,  Pernah Tangani  Praperadilan Kasus Viral Vina Cirebon

Hakim Ketua yang Pimpin Gugatan Kadin Jabar di PN Jakarta Selatan Bukan Kaleng Kaleng, Pernah Tangani Praperadilan Kasus Viral Vina Cirebon

18 Des 2025 06:11
Kinerja APBN 2025 Tetap Terjaga, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Kinerja APBN 2025 Tetap Terjaga, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

0
Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

0
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

0
Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

0
Kinerja APBN 2025 Tetap Terjaga, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Kinerja APBN 2025 Tetap Terjaga, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

19 Des 2025 22:31
Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

19 Des 2025 20:51
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

19 Des 2025 20:36
Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

19 Des 2025 20:14

Recent News

Kinerja APBN 2025 Tetap Terjaga, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Kinerja APBN 2025 Tetap Terjaga, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

19 Des 2025 22:31
Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

Dorong Transformasi Klining Servis Jadi Profesi Profesional, Wamenaker Ungkap Alasannya

19 Des 2025 20:51
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA bagi Pekerja pada 29-31 Desember 2025

19 Des 2025 20:36
Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

Mau Wisata Sambil Belanja? Kunjungi Saja BINA Indonesia Great Sale 2025, Menpar Sampaikan Hal Ini

19 Des 2025 20:14
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.