terasjabar.id
Jumat, 20 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 20 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polres Purwakarta Ungkap Kasus Suntik Gas Melon, 3 Pelaku Diringkus

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
29 Jul 2025 12:02
in News, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polres Purwakarta Ungkap Kasus Suntik Gas Melon, 3 Pelaku Diringkus

Polres Purwakarta ungkap praktik gas melon, 3 pelaku diamankan.

TERASJABAR.ID – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan telah mengungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi oleh Polres Purwakarta.

Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jabar dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.

“Tindakan ilegal seperti ini sangat merugikan masyarakat dan negara. Polda Jabar akan terus menindak tegas setiap praktik penyimpangan distribusi gas elpiji bersubsidi. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan bila ada dugaan praktik serupa di lingkungannya,” tegas Hendra,” Selasa (29/7/2025).

Polda Jabar melalui Satuan Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap praktik ilegal penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi (gas melon) yang merugikan negara dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (17/7/2025) di sebuah gudang agen gas di Gang Sawo, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap tiga pelaku yang tengah melakukan penyuntikan ulang isi gas elpiji bersubsidi 3 kg ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kg dan 5,5 kg. Modus tersebut dilakukan dengan menggunakan alat modifikasi berupa pipa besi.

RELATED POSTS

Aksinya Sempat Viral, 12 Anggota Geng Motor Bersajam Diringkus Polres Purwakarta

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengungkapkan bahwa praktik ini telah berjalan selama lebih dari lima bulan. Para pelaku membeli gas subsidi 3 kg dari agen di wilayah Karawang, lalu dipindahkan secara ilegal ke tabung-tabung besar untuk mendapatkan keuntungan berlipat.

“Pelaku utama berinisial ID (44) berperan sebagai penyuntik gas, HS (41) menyediakan tabung kosong dan memasarkan hasil suntikan, sedangkan UG (44) membantu proses distribusi serta penyuntikan di lokasi,” jelas Anom.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kasus Suntik Gas MelonPolres Purwakarta
ShareTweetSend

Related Posts

Aksinya Sempat Viral, 12 Anggota Geng Motor Bersajam Diringkus Polres Purwakarta
News

Aksinya Sempat Viral, 12 Anggota Geng Motor Bersajam Diringkus Polres Purwakarta

19 Jun 2025 16:45
Next Post
Jadwal dan Skuad Timnas Indonesia U-23 di ASEAN U-23 Championship 2025

Link Live Streaming Final Piala AFF U-23 2025: Timnas Indonesia vs Vietnam, Saksikan di Sini

Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka

Bejat! Seorang Pemulung Rudapaksa 3 Bocah di Kuningan, Pelaku Diciduk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA, PT Indofood Padalarang Bandung Adakan Loker Admin!

Buat Lulusan SMA, PT Indofood Padalarang Bandung Adakan Loker Admin!

19 Mar 2026 14:50
Info Loker Barista, Calf Coffee Bandung Gelar Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

Info Loker Barista, Calf Coffee Bandung Gelar Lowongan Buat Lulusan SMA SMK

13 Mar 2026 15:00
Self Love dalam Nada: 7 Lagu Barat yang Bikin Kamu Lebih Menghargai Diri Sendiri

Self Love dalam Nada: 7 Lagu Barat yang Bikin Kamu Lebih Menghargai Diri Sendiri

4 Agu 2025 06:00
Yuddy Renaldi Menanti Asa dari Yang Maha Kuasa

Yuddy Renaldi Menanti Asa dari Yang Maha Kuasa

13 Mar 2026 11:20
MERAYAKAN KEMBALINYA ARKETIPE KEFITRAAN

MERAYAKAN KEMBALINYA ARKETIPE KEFITRAAN

0
Ditangkap Karena Pengrusakan Mobil Angkutan Umum, Ketahuan Bawa Obat-obatan Terlarang

Ditangkap Karena Pengrusakan Mobil Angkutan Umum, Ketahuan Bawa Obat-obatan Terlarang

0
Puluhan Ribu Pemudik Masuk Kuningan, Setiap 15 Menit Ada 728 Ranmor

Puluhan Ribu Pemudik Masuk Kuningan, Setiap 15 Menit Ada 728 Ranmor

0
Beredar Surat Undangan Sholat Idulfitri oleh Pemkab Bandung Jumat Besok, Sekda Bilang Itu Hoax

Beredar Surat Undangan Sholat Idulfitri oleh Pemkab Bandung Jumat Besok, Sekda Bilang Itu Hoax

0
MERAYAKAN KEMBALINYA ARKETIPE KEFITRAAN

MERAYAKAN KEMBALINYA ARKETIPE KEFITRAAN

20 Mar 2026 06:30
Ditangkap Karena Pengrusakan Mobil Angkutan Umum, Ketahuan Bawa Obat-obatan Terlarang

Ditangkap Karena Pengrusakan Mobil Angkutan Umum, Ketahuan Bawa Obat-obatan Terlarang

20 Mar 2026 05:29
Puluhan Ribu Pemudik Masuk Kuningan, Setiap 15 Menit Ada 728 Ranmor

Puluhan Ribu Pemudik Masuk Kuningan, Setiap 15 Menit Ada 728 Ranmor

20 Mar 2026 05:25
Beredar Surat Undangan Sholat Idulfitri oleh Pemkab Bandung Jumat Besok, Sekda Bilang Itu Hoax

Beredar Surat Undangan Sholat Idulfitri oleh Pemkab Bandung Jumat Besok, Sekda Bilang Itu Hoax

19 Mar 2026 22:05
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.