TERASJABAR.ID – Polres Tasikmalaya telah merampungkan Operasi Patuh Lodaya 2025 yang berlangsung selama dua minggu penuh, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini berhasil menjaring ribuan pelanggar lalu lintas dengan penindakan yang dilakukan secara humanis hingga tilang di tempat.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Ajat Sudrajat, melalui Kanit Kamsel Ipda Dian Mardiana, mengatakan, operasi patuh Lodaya 2025 menyasar 7 jenis pelanggaran utama, mulai pengendara tidak pakai helm, boncengan lebih dari 1 orang, hingga penggunaan sabuk pengaman keselamatan pada pengemudi roda empat dan kendaraan melebihi batas muatan.
Secara keseluruhan, tercatat ada 4.094 pelanggaran lalu lintas yang berhasil ditindak baik teguran maupun Tindakan tilang.
Angka tersebut, ada dua jenis pelanggaran mendominasi yakni pengendara motor yang tidak menggunakan Helm standar SNI sebanyak 1.073 pelanggaran dan tidak menggunakan Safety Belt atau sabuk keselamatan sebanyak 440 pelanggaran.
“Paling banyak pengendara roda dua yang tidak mempergunakan helm, terutama penumpangnya, kita lakukan peneguran dengan humanis,” jelas Ipda Dian.
Kesadaran akan keselamatan berlalu lintas masih kurang, maka petugas terus melakukan sosialisasi keselamatan berkendara kepada masyarakat melalui pendekatan utama dan edukasi, penegakan hukum dengan tilang manual dan teguran, serta tilang elektronik (ETLE).
Untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas secara berkelanjutan, Unit Kamsel Polres Tasikmalaya, gencar melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada komunitas-komunitas di Tasikmalaya.
“Diharapkan, mereka dapat menjadi kepanjangan tangan kepolisian dalam mensosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Tasikmalaya,” harapnya.***