TERASJABAR.ID – Polresta Cirebon menyita lebih dari 1.500 botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong dalam razia besar-besaran.
Razia ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih setiap menjelang malam pada akhir pekan yang rawan gangguan.
Demikian disampaikan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, dalam siaran persnya Kamis 31 Juli 2025.
“Razia minuman keras dan knalpot ini tidak main-main. Bagi mereka yang melanggar akan ditindak tegas! Hal ini demi kenyamanan warga,” tegasnya.
Dalam operasi ini, polisi menyita lebih dari 1.500 botol miras berbagai merek, serta sekitar 200 knalpot brong yang membuat bising telinga hingga mengganggu kenyamanan warga.
Razia yang yang dilakukan ini melibatkan patroli malam, sweeping di warung-warung yang diduga menjual miras, hingga penertiban kendaraan roda dua yang pakai knalpot brong atau tidak standar.
Kombes Pol Sumarni menyebutkan bahwa, langkah ini dapat dukungan penuh dari warga. “Masyarakat merasa lebih tenang, karena gangguan suara bising dan potensi keributan bisa diminimalisir,” ujarnya.
Mudah-mudahan langkah ini bisa jadi contoh dan diterapkan di daerah lain, agar tercipta suasana yang semakin aman dan nyaman.***