“Miras yang dimusnahkan ada sekitar 5.211 botol minuman keras berbagai jenis dan 352 knalpot brong yang tidak memenuhi standar pemakaian,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif.
Kegiatan ini dihadiri pula Walikota Tasikmalaya berbagai unsur Forkompinda, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Tasikmalaya.***
Editor: van
Page 2 of 2