“Kalau ada kecurangan atau praktek-praktek kecurangan atau beberapa ibu orang tua, siapa saja, masyarakat di seluruh Indonesia, tolong disampaikan kalau ada kecurangan di posko kami,” katanya.
Meskipun demikian, ia mengakui sejauh ini dari laporan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kemendikdasmen di 38 Provinsi menyimpulkan bahwa SPMB secara umum masih berjalan lancar.
Terkait hal itu, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan mitigasi terhadap praktik kecurangan SPMB dengan melakukan penanganan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Secara umum, pelaksanaan SPMB saat ini telah berjalan lancar dan kondusif. Adapun masalah atau kendala yang terjadi di lapangan dapat terselesaikan dengan cepat dibantu pihak terkait. Kami juga telah melakukan langkah-langkah mitigasi, seperti membentuk Forum Pengawasan SPMB,” tuturnya.
Selain itu, menurut dia, pelaksanaan SPMB di daerah telah sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Tahun 2025 yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.
Sebagai informasi, SPMB saat ini telah dilaksanakan oleh sekitar 232 pemerintah kabupaten/kota dan 10 pemerintah provinsi atau dengan kata lain 50 persen pemda telah menyelenggarakan SPMB.
Sementara sisanya akan melaksanakan SPMB mulai minggu depan sampai dengan awal bulan Juli 2025.***