Kedua, sinergi dan kolaborasi antar kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat, agar setiap kebijakan dan tindakan di lapangan berjalan selaras dan saling mendukung.
Ketiga, perhatian terhadap detail menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan angkutan Nataru. Setiap aspek operasional, sekecil apa pun, tidak boleh diabaikan dan harus diawasi secara cermat.
Keempat, kita harus selalu mengantisipasi ketidakpastian dan kondisi tidak terduga, terutama terkait cuaca ekstrem dan potensi bencana alam, dengan menyiapkan skenario dan langkah respons yang cepat dan tepat.
Dengan berpegang pada 4 fokus tersebut, Menhub berharap penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali.
Selain itu, Menhub juga turun ke lapangan untuk berkoordinasi dan memantau langsung jalannya Angkutan Nataru 2025/2026 ini mulai dari tahap persiapan hingga evaluasi nanti.
“Dalam beberapa hari terakhir, saya juga telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah simpul transportasi di berbagai wilayah, antara lain di Kepulauan Riau, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Maluku, hingga Nusa Tenggara Timur. Saya berdialog langsung dengan para Kepala Daerah guna memastikan kesiapan daerah serta memperkuat koordinasi pusat dan daerah,” jelasnya.
Menhub optimis, melalui koordinasi dan kolaborasi yang intensif, pergerakan masyarakat selama periode ini dapat dikelola dan dikendalikan dengan baik.
Menurut dia, keselamatan dan kelancaran transportasi bukan sekadar menunggu kondisi, melainkan hasil dari perencanaan yang matang, pengawasan yang konsisten, dan koordinasi yang disiplin dan berkesinambungan.
Posko Nataru ini dibuka selama 24 jam dan beroperasi selama 19 hari, mulai 18 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Selain Kementerian Perhubungan, instansi lain yang mengisi posko terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pariwisata, Korlantas Polri, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), PT. Jasa Marga (Persero), Astra Infra Toll Nusantara, PT. Jasa Raharja (Persero), PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT. Kereta Api Indonesia (Persero),PT. KCIC, PT. PELNI (Persero), PT. Angkasa Pura Indonesia, Perum LPPNPI/AirNav, Senkom Mitra Polri, RAPI dan ORARI.***

















