Oleh Imam Wahyudi
REFLEKSI Kemerdekaan Indonesia mestinya tentang makna dan rasa suka cita. Justru kasus korupsi merajalela. Lingkaran setan dengan kompleksitas tinggi.
Berulang tindak pidana korupsi yang seolah tak peduli jeruji bui. Nyaris tak berlaku jera. Bahkan mentradisi tanpa solusi. Alih-alih harakiri, prilaku korupsi seolah bagian dari prestasi berdedikasi. Terbongkarnya kasus korupsi jumbo dengan barang bukti triliunan rupiah mengonfirmasi Indonesia Darurat Korupsi.
Presiden Prabowo Subianto memimpin Aksi Pemberantasan Korupsi. Pernyataan yang mengindikasikan, prilaku korupsi sudah menjadi penyakit akut. Perlu diagnosa menyeluruh hingga terapi amputasi.
80 tahun merdeka, korupsi kian mencolok mata. Secercah harapan menuju pemberantasan, namun masih berbalut bayangan. Prilaku korupsi bagai mentradisi. Meledak tak terkendali. Mencuat dalam satu dekade tentang rezim Jokowi.
Sejumlah kasus korupsi muncul ke permukaan. Seiring tumpukan sampah yang menyumbat aliran sungai. Mengindikasikan masih banyak yang teronggok di bawah permukaan. Tak tampak kasat mata, tapi bau busuk tercium di banyak sudut benderang. Bukan semata di tempat sunyi dan gelap.