Sederet paragraf yang melulu tekad pemberantasan korupsi. “Tujuan kita merdeka adalah untuk merdeka dari kemiskinan, merdeka dari kelaparan, merdeka dari penderitaan. Negara kita harus bisa “berdiri di atas kaki kita sendiri.”
Ditegaskan, kita faham dan mengerti — bahwa dalam suatu negara modern — perlu ada pengawasan. Perlu ada transparansi dalam menjalankan kekuasaan. Kita faham sejarah umat manusia, jika ada kekuasaan yang tidak diawasi –maka kekuasaan akan menjadi korup. “Kekuasaan yang absolut akan menjadi korup secara absolut,” kata Presiden.
“Kita faham, bahwa korupsi masalah besar di bangsa kita. Prilaku korupsi ada di setiap eselon birokrasi kita, ada di setiap institusi dan organisasi pemerintahan. Prilaku korupsi ada di BUMN-BUMN kita, ada BUMD-BUMD kita. Ini bukan fakta yang harus kita tutup-tutupi.”
Selanjutnya Presiden mengatakan, “saya memimpin pemerintahan eksekutif — sy semakin mengetahui berapa besar tantangan kita, berapa besar penyelewengan yang ada di lingkungan pemerintahan kita. Hal ini tidak baik, tapi saya harus laporkan kepada wakil-wakil rakyat Indonesia.”
Presiden juga menegaskan, bahwa “saya disumpah untuk melaksanakan perintah UUD republik kita. Krn itu, saya tidak ada pilihan lain — selain memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintah.”
Pada awal hampir 300 hari kepemimpinan Prabowo, terindentifikasi dan menyelamatkan uang negara rp 300 Triliun dari APBN yang rawan diselewengkan. Di antaranya anggaran perjalanan dinas luar dan dalam negeri yang begitu besar, anggaran alat tulis kantor yang begitu besar dan berbagai anggaran yang selama ini jadi sumber korupsi dan sumber bancakan.
“Efisien ini diperintah oleh UUD kita, yaitu ayat 4 pasal 33 UUD NRI. Rp 300 triliun, kami geser untuk hal-hal yang lebih produktif dan langsung bisa dirasakan rakyat banyak.”
Presiden meyakinkan bertanggung jawab atas pemerintahan eksekutif. “Saya berkewajiban menegakkan hukum demi keselamatan bangsa. Saat ini, kita menghadapi realita terjadi kebocoran kekayaan negara kita dalam skala yang sangat besar. Pemerintah yang saya pimpin harus mengusahakan diri untuk mencari solusi yang tepat dan cepat atas masalah ini.”
Tekad pemberantasan korupsi dengan tongkat komando di tangan Presiden Prabowo, hendaknya dimaknai sebagai darurat korupsi.
*) jurnalis senior anggota PWI.