TERASJABAR.ID – Seorang pria berusia 55 tahun bernama Arismunandar, warga Kecamatan Alak, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar Hotel Tomiharini yang terletak di Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025.
Informasi awal diperoleh dari petugas Puskesmas setempat yang menerima laporan adanya tamu hotel yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Kapolsek Sukorambi, AKP Sudarsono, menjelaskan bahwa korban pertama kali diketahui tak sadarkan diri oleh rekannya berinisial YF (61), warga Sumba Barat.
Rekan korban lantas menginformasikan kejadian tersebut kepada pihak hotel, yang kemudian segera membawa korban ke Puskesmas terdekat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kuat dugaan korban meninggal karena kondisi kesehatan yang menurun.
Sebelum ditemukan meninggal, Arismunandar sempat mengeluhkan sakit kepala hebat dan kemudian mendapat pengobatan tradisional berupa kerokan dari temannya di dalam kamar hotel.
Penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan kepolisian juga menemukan bahwa pihak keluarga korban membenarkan adanya riwayat penyakit yang diderita oleh almarhum.
Keterangan ini memperkuat dugaan bahwa kematian korban terjadi akibat sakit yang telah dideritanya.
Jenazah korban telah dievakuasi ke ruang jenazah RSD dr. Soebandi Jember guna menjalani autopsi.
Dari hasil pemeriksaan awal oleh tim identifikasi Polres Jember, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga korban di Kupang dan menyerahkan informasi lengkap terkait kejadian tersebut.
Barang-barang pribadi milik korban yang ditemukan di lokasi kejadian kini diamankan oleh pihak Polsek Sukorambi untuk kepentingan penyelidikan lanjutan.(*)