TERASJABAR.ID – Viral, seorang pria mengenakan jaket ojek online warna hijau, terlibat keributan dengan seorang pria lansia. Pria tersebut mau pergi naik sepeda motor tepat di pinggir jalan raya di bawah gerbang Asrama Polisi (Aspol) Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung.
Pria yang kemudian diketahui sebagai seorang penipu, mencoba kabur dengan sepeda motor, namun ditarik pria lansia itu. Sang penipu melawan dan mencabut senjata api lalu terdengar menembaki pria yang menghalanginya.
Adegan berikutnya, sejumlah warga setempat mengejar dan menangkap pria berjaket dan senjata apinya direbut, selanjutnya dipukuli dan diamankan oleh kepolisian.
Belakangan diketahui pria berjaket hijau hitam ini berinisial HJ, mengaku asal Pekalongan, Jawa Tengah, ia mau kabur setelah seorang korban mengejar karena HJ ternyata baru saja menjual emas palsu kepada korban.
“Pengakuan sementara, yang bersangkutan ini berasal dari Pekalongan dan sedang berlibur di Kota Bandung, dan menginap di salah satu hotel di daerah Sukajadi. Pelaku kehabisan uang, lalu menyuruh istrinya untuk menjual emas tersebut,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, Kamis (25/12/2025).
HJ baru saja menjual emas kepada korban seharga Rp 5 juta. Korban baru sadar emasnya palsu, ia kemudian mengejar tersangka yang hendak kabur dengan sepeda motornya.
Berdasarkan pemeriksaan, motor yang dipakai tersangka HJ jug ternyata hasil rental. Sedangkan senjata airsoft gun dibeli HJ melalui online dan dibawa dari Pekalongan. Begitu juga jaket yang dikenakannya ternyata ia beli juga, sebab HJ bukan pengemudi ojek online.
Kapolrestabes Bandung menambahkan, tersangka HJ sudah tiga hari berada di Bandung untuk berlibur. Istrinya cuma dikenakan sanksi karena tidak mengetahui bahwa emas yang dijual adalah palsu.
Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan, Pasal 170 tentang Penganiayaan, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun kurungan penjara.*











