TERASJABAR.ID – Sebuah insiden yang menghebohkan terjadi di Taman Kopo Indah (TKI) 5, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 14 Juni 2025, ketika dua pria berinisial THR dan RR diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi terkait dugaan penistaan agama Islam dan penghinaan terhadap suku Sunda.
THR diketahui sebagai pemilik rumah di kawasan tersebut, sementara RR bekerja sebagai kurir paket. Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang merekam percakapan berisi dugaan penghinaan menyebar luas di media sosial, memicu kemarahan warganet dan masyarakat setempat. Berikut adalah ulasan lengkap tentang peristiwa ini.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula dari sebuah video yang menunjukkan percakapan dua pria di Taman Kopo Indah 5, sebuah kawasan perumahan di Kabupaten Bandung. Dalam video tersebut, terdengar ucapan yang diduga menghina agama Islam dan suku Sunda, dua hal yang sangat sensitif di Indonesia. Video ini dengan cepat menjadi viral di berbagai platform media sosial, memicu reaksi keras dari masyarakat yang merasa tersinggung. Banyak warganet mengecam tindakan tersebut dan menyerukan agar pelaku segera diproses hukum.
Penyelidikan Kepolisian
Satreskrim Polres Cimahi bergerak cepat untuk menangani kasus ini. Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta-fakta di balik video tersebut.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, termasuk memeriksa para saksi yang terekam dalam video tersebut,” ujar AKP Dimas.
Untuk memastikan kebenaran isi dan konteks percakapan dalam video, kepolisian melakukan analisis multimedia. Langkah ini bertujuan untuk memverifikasi informasi digital yang beredar serta mengidentifikasi apakah terdapat unsur pidana, seperti ujaran kebencian atau penistaan agama. Selain itu, polisi juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam video.
Hingga kini, motif di balik tindakan THR dan RR belum terungkap. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan secara profesional dan transparan.