“Saya baru dapat bocoran dari hasil rapat komisi II dengan Dirjen Otda Kemendagri, bahwa sepertinya untuk pembentukan provinsi baru masih jauh untuk dapat dilaksanakan” Ujar Guru besar UIN Syeh Nur Jati Cirebon.
ADVERTISEMENT
Adang Djumhur, beralasan, karena Rancangan Peraturan Pemerintah nya saja belum kelar di terbitkan. Dalam surat keputusan Komisi II yang ditandatangani oleh Dirjen Otda , Prof. Dr. Akmal Malik, M. Si dan Ketua Rapat Komisi II, Zulfikar A. S Itu baru menyimpulkan untuk segera menyelesaikan RPP dan turunannya. Itulah alasan mengapa pembentukan Provinsi Cirebon masih jauh. ***
Page 3 of 3