Individu yang mengalami kehilangan peran dan rutinitas kerja tanpa transisi yang baik cenderung mengalami penurunan well-being dan kepuasan hidup. Bukan karena mereka tidak mampu, tetapi karena mereka belum memiliki ruang peran pengganti yang jelas.
“Inilah sebabnya, purna bakti tidak cukup dipahami sebagai persoalan ekonomi semata, tetapi sebagai fase kehidupan yang perlu disiapkan secara lebih menyeluruh,” ujarnya.
Saat ini, jumlah ASN di Indonesia mencapai lebih dari 6,5 juta orang dan tersebar pada berbagai tahapan usia. Mulai dari usia produktif hingga pra-purna bakti.
Dan dari jumlah ini, sekitar 13 persen ASN atau lebih dari 800 ribu orang, akan memasuki masa purna bakti dalam lima tahun ke depan.
Secara nasional, kondisi ini sejalan dengan dinamika demografi kita yang bergerak menuju ageing population.
Dalam konteks pengelolaan SDM, angka ini tentu mencerminkan tantangan yang tidak kecil, khususnya terkait keberlanjutan kapasitas SDM ASN dan kesejahteraan ASN pasca purna bakti.
Namun pada saat yang sama, angka ini juga menunjukkan potensi yang besar. Banyak ASN memasuki masa purna bakti dalam kondisi masih produktif, berpengalaman, dan memiliki jejaring yang kuat.
“Jika potensi ini dapat dimanfaatkan dengan baik, maka purna bakti ASN tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu, tetapi juga dapat berkontribusi pada penguatan aktivitas ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan,” katanya.













