terasjabar.id
Jumat, 31 Oktober 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Wakil Rakyat

Radea: Hukum Bukan Hanya Menindak Tetapi Menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum

Tiah SM by Tiah SM
31 Okt 2025 05:59
in Wakil Rakyat, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Radea: Hukum Bukan Hanya Menindak Tetapi Menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum

TERASJABAR.ID – Panitia Khusus (Pansus) 14 DPRD Kota Bandung kini tengah membahas Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Beresiko dan Penyimpangan Seksual.

Ketua Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Dr. Radea Respati Paramudhita, SH.,MH,  menegaskan bahwa setiap ketentuan hukum, termasuk Peraturan Daerah (Perda), harus disusun dengan aturan yang jelas dan pasti.

Menurut Radea, Raperda yang sedang dibahas, tidak boleh ada celah interpretasi yang menurunkan nilai hukum hanya karena alasan situasi atau kondisi khusus.

“Dalam hukum, termasuk Perda, segala sesuatunya harus diatur secara jelas dan pasti. Segala hal yang bertentangan harus dinyatakan tanpa ada degradasi nilai karena keadaan spesial,” ujarnya.

Radea menjelaskan, dalam sistem hukum pidana, norma selalu ditujukan kepada barang siapa atau setiap orang yang dianggap cakap secara hukum. Hukum pidana tidak menetapkan terlebih dahulu syarat bahwa pelaku harus sehat secara psikis. Namun, terdapat pengecualian yang diatur dalam ketentuan hukum seperti alasan pembenar dan alasan pemaaf.

Politisi Golkar ini mencontohkan, alasan pembenar meliputi daya paksa (overmacht) dan pembelaan terpaksa, sementara alasan pemaaf mencakup ketidakmampuan bertanggung jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat 1 KUHP, pembelaan terpaksa yang melampaui batas (Pasal 49 ayat 2 KUHP), serta menjalankan perintah jabatan yang tidak sah dengan itikad baik (Pasal 51 ayat 2 KUHP).

RELATED POSTS

Bandung Menuju Kota Bebas Penyimpangan Seksual, DPRD Siapkan Payung Hukum

Erick Darmadjaya Dorong Raperda Ketertiban Umum Jadi Instrumen Nyata Penataan Kota Bandung

Aturan Hukum Harus Tegas dan Jelas, Termasuk Terkait Perilaku Menyimpang

Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

Fraksi NasDem Dorong Layanan Kesejahteraan Sosial Satu Pintu di Kota Bandung

“Alasan pembenar membawa kepada penghapusan tindak pidana, sedangkan alasan pemaaf membawa kepada kondisi yang menghapuskan kesalahan dari pelaku,” jelasnya.

Menurutnya, alasan pemaaf tidak membenarkan perbuatan, tetapi dapat menjadi dasar untuk menghapus pertanggungjawaban pidana, terutama jika perbuatan didasari oleh kondisi kejiwaan atau sikap batin tertentu.

Radea menilai, prinsip ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengatur perilaku seksual menyimpang yang didasari kondisi psikis atau kejiwaan pelaku. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk mengubah atau memengaruhi hukum yang berlaku umum.

“Tujuan hukum bukan hanya menindak siapa yang melanggar, tetapi juga menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang, baik oleh pihak yang belum melakukan maupun yang berpotensi mengulanginya,” tegasnya.

Ia juga mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebut perilaku penyimpangan seksual dan LGBT sebagai ancaman serius bagi generasi muda.

“Karena itu, pemerintah perlu membuat regulasi yang lebih tegas untuk menjaga nilai moral, budaya, dan agama sebagai bentuk konkret pelaksanaan Pancasila,” tutup Radea.

Ini susunan Pansus 14 :
Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual

Ketua: Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H.
Wakil Ketua: Dr. Uung Tanuwidjaya, S.E., M.M
Anggota:
1. drg. Susi Sulastri
2. Elton Agus Marjan, S.E.
3. Agus Hermawan, S.A.P.
4. Muhammad Reza Panglima Ulung
5. Nina Fitriana, S.IP., M.IP.
6. Dr. Agung Firmansyah Sumantri, dr., SpPd., KHOM., MMRS., FINASIM.
7. Indri Rindani
8. Muhamad Syahlevi Erwin Apandi
9. Yoel Yosaphat, S.T.***

Tags: DPRD Kota BandungPansus
ShareTweetSend

Related Posts

Bandung Menuju Kota Bebas Penyimpangan Seksual, DPRD Siapkan Payung Hukum
Wakil Rakyat

Bandung Menuju Kota Bebas Penyimpangan Seksual, DPRD Siapkan Payung Hukum

30 Okt 2025 07:26
Erick Darmadjaya Dorong Raperda Ketertiban Umum Jadi Instrumen Nyata Penataan Kota Bandung
Wakil Rakyat

Erick Darmadjaya Dorong Raperda Ketertiban Umum Jadi Instrumen Nyata Penataan Kota Bandung

29 Okt 2025 07:30
Aturan Hukum Harus Tegas dan Jelas, Termasuk Terkait Perilaku Menyimpang
Wakil Rakyat

Aturan Hukum Harus Tegas dan Jelas, Termasuk Terkait Perilaku Menyimpang

27 Okt 2025 16:00
Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung
Wakil Rakyat

Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

27 Okt 2025 07:36
Fraksi NasDem Dorong Layanan Kesejahteraan Sosial Satu Pintu di Kota Bandung
Wakil Rakyat

Fraksi NasDem Dorong Layanan Kesejahteraan Sosial Satu Pintu di Kota Bandung

25 Okt 2025 16:44
Fraksi PSI Dorong Raperda yang Pro Rakyat, Inklusif dan Berbasis Hak Asasi
Wakil Rakyat

Fraksi PSI Dorong Raperda yang Pro Rakyat, Inklusif dan Berbasis Hak Asasi

24 Okt 2025 08:05
Next Post
Liverpool Pilih Tenang di Tengah Krisis, Posisi Arne Slot Aman

Liverpool Pilih Tenang di Tengah Krisis, Posisi Arne Slot Aman

Wali Kota Bandung Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot

Wali Kota Bandung Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru, Seorang Mahasiswi Tewas, Ini Kronologinya

Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru, Seorang Mahasiswi Tewas, Ini Kronologinya

24 Okt 2025 23:16
Rachel yang Tewas Laka Lantas di Bundaran Cibiru Ternyata Mahasiswi UIN SGD Bandung

Rachel yang Tewas Laka Lantas di Bundaran Cibiru Ternyata Mahasiswi UIN SGD Bandung

25 Okt 2025 13:18
Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

26 Okt 2025 17:57
Gawat, TPAS Sarimukti Over Load, Ratusan Truk Pengangkut Sampah Antre, Banyak Sopir Menginap

Gawat, TPAS Sarimukti Over Load, Ratusan Truk Pengangkut Sampah Antre, Banyak Sopir Menginap

24 Okt 2025 19:14
Belajar Jadi Jurnalis Muda, Siswa SMK2 LPPM RI Majalaya Sukses Tuntaskan PKL di Terasjabar

Belajar Jadi Jurnalis Muda, Siswa SMK2 LPPM RI Majalaya Sukses Tuntaskan PKL di Terasjabar

0
Mobil Box Angkut Air Galon di Rancaekek Loncat ke Pembatas Jalan, Tabrak Pohon, Timpa Bus dan Terguling, 2 Luka, Ini Kronologinya

Mobil Box Angkut Air Galon di Rancaekek Loncat ke Pembatas Jalan, Tabrak Pohon, Timpa Bus dan Terguling, 2 Luka, Ini Kronologinya

0
Erwin: Siap Taat Hukum serta Dipanggil Kembali Jika Diminta

Erwin: Siap Taat Hukum serta Dipanggil Kembali Jika Diminta

0
Bocoran Oppo Find N6! Desain Lebih Tipis dan Chipset Terbaru Snapdragon 8 Elite Gen 5

Bocoran Oppo Find N6! Desain Lebih Tipis dan Chipset Terbaru Snapdragon 8 Elite Gen 5

0
Belajar Jadi Jurnalis Muda, Siswa SMK2 LPPM RI Majalaya Sukses Tuntaskan PKL di Terasjabar

Belajar Jadi Jurnalis Muda, Siswa SMK2 LPPM RI Majalaya Sukses Tuntaskan PKL di Terasjabar

31 Okt 2025 15:24
Mobil Box Angkut Air Galon di Rancaekek Loncat ke Pembatas Jalan, Tabrak Pohon, Timpa Bus dan Terguling, 2 Luka, Ini Kronologinya

Mobil Box Angkut Air Galon di Rancaekek Loncat ke Pembatas Jalan, Tabrak Pohon, Timpa Bus dan Terguling, 2 Luka, Ini Kronologinya

31 Okt 2025 12:53
Erwin: Siap Taat Hukum serta Dipanggil Kembali Jika Diminta

Erwin: Siap Taat Hukum serta Dipanggil Kembali Jika Diminta

31 Okt 2025 12:39
Bocoran Oppo Find N6! Desain Lebih Tipis dan Chipset Terbaru Snapdragon 8 Elite Gen 5

Bocoran Oppo Find N6! Desain Lebih Tipis dan Chipset Terbaru Snapdragon 8 Elite Gen 5

31 Okt 2025 12:33

Recent News

Belajar Jadi Jurnalis Muda, Siswa SMK2 LPPM RI Majalaya Sukses Tuntaskan PKL di Terasjabar

Belajar Jadi Jurnalis Muda, Siswa SMK2 LPPM RI Majalaya Sukses Tuntaskan PKL di Terasjabar

31 Okt 2025 15:24
Mobil Box Angkut Air Galon di Rancaekek Loncat ke Pembatas Jalan, Tabrak Pohon, Timpa Bus dan Terguling, 2 Luka, Ini Kronologinya

Mobil Box Angkut Air Galon di Rancaekek Loncat ke Pembatas Jalan, Tabrak Pohon, Timpa Bus dan Terguling, 2 Luka, Ini Kronologinya

31 Okt 2025 12:53
Erwin: Siap Taat Hukum serta Dipanggil Kembali Jika Diminta

Erwin: Siap Taat Hukum serta Dipanggil Kembali Jika Diminta

31 Okt 2025 12:39
Bocoran Oppo Find N6! Desain Lebih Tipis dan Chipset Terbaru Snapdragon 8 Elite Gen 5

Bocoran Oppo Find N6! Desain Lebih Tipis dan Chipset Terbaru Snapdragon 8 Elite Gen 5

31 Okt 2025 12:33
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.