Hingga Kamis (15/5/2025), Polrestabes Bandung sebagai motor penggerak penanganan aksi tersebut berhasil menangkap 75 orang preman.
Mereka dijemput satu persatu ketika sedang beraksi di berbagai tempat, di antaranya parkir liar, pemalakan, pemerasan dan aksi kriiminal lainnya. sehingga meresahkan masyarakat.
Penangkapan puluhan preman ini dilakukan dari dengan menerjunkan sejumlah petugas terutama dari jajaran Polrestabes Bandung dalam rangka memberantas tindak premanisme di Kota Bandung.
“Sesuai komitmen kami bahwa tidak ada tempat buat premanisme di Kota Bandung,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono kepada wartawan.
Budi mengungkap, para pelaku ditangkap karena terlibat dalam berbagai aksi premanisme, dengan berbagai modus operandi. Di antaranya meminta uang secara paksa kepada pedagang lapak di pasar, menjadi juru parkir liar, meminta uang secara paksa kepada pengendara, pemalakan terhadap warga, hingga penjualan paksa air mineral.
Kawasan Industri
Sementara itu, kawasan industri PT. Kahatex di Jalan Raya Bandung-Garut di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang menjadi titik utama kegiatan operasi pemberantasan premanisme Polres Sumedang, Sabtu malam belum lama ini.