TERASJABAR.ID – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengkritik kebijakan pemerintah yang menetapkan harga beras melalui sistem rayonisasi wilayah.
Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan karena harga beras berbeda antarwilayah meski kualitasnya sama.
Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan amanat konstitusi yang menjamin ketersediaan pangan secara merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Firman menilai, kebijakan ini menunjukkan adanya diskriminasi harga terhadap kebutuhan pokok masyarakat dan tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial dalam UUD 1945.
“Kebijakan rayonisasi harga beras ini tidak adil. Masyarakat di wilayah berbeda membeli beras dengan kualitas sama tetapi harga berbeda. Ini bertentangan dengan semangat konstitusi bahwa pangan harus tersedia oleh negara tanpa diskriminasi harga,” ujar Firman, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Senin 3 November 2025.
BACA JUGA: DPR Dukung Putusan MK Soal Kuota Perempuan di AKD
Ia membandingkan dengan kebijakan subsidi BBM, solar, dan pupuk yang diterapkan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, beras sebagai kebutuhan dasar seharusnya juga mendapat perlakuan serupa agar tidak menimbulkan ketimpangan.
Politisi Fraksi Golkar itu menegaskan, beras adalah komoditas strategis yang berpengaruh langsung terhadap stabilitas sosial dan politik nasional.
Kenaikan harga yang tidak adil bisa memicu gejolak ekonomi hingga krisis sosial.
Karena itu, Firman mendesak pemerintah mengevaluasi sistem rayonisasi yang dinilainya gagal memenuhi rasa keadilan dan justru berpotensi memperlebar kesenjangan antarwilayah.
Ia menekankan, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin ketersediaan pangan dengan harga wajar dan merata.
Firman menutup pernyataannya dengan menyerukan agar kebijakan pangan kembali berpihak pada kesejahteraan rakyat, bukan hanya pada logika efisiensi pasar.-***















