Teologi cinta, dalam konteks ini, tidak dapat dipahami sebagai romantisasi moral yang ahistoris dan apolitis. Ia justru merupakan fondasi nilai kehidupan yang bersifat transformatif, karena menegaskan bahwa setiap relasi, baik antarmanusia maupun antara manusia dan alam, harus dibangun atas dasar empati, pengakuan terhadap martabat semua makhluk, kesadaran merawat alam, serta tanggung jawab lintas generasi. Cinta di sini berfungsi sebagai prinsip etis yang menuntun tindakan sosial, membatasi hasrat dominasi, dan mengoreksi kecenderungan eksploitatif yang sering dibenarkan atas nama kemajuan atau bahkan atas nama agama itu sendiri.
Dalam kerangka tersebut, moderasi beragama tidak dapat direduksi menjadi sikap “tengah” yang pasif atau kompromi yang kehilangan daya kritis. Moderasi justru merupakan pilihan etis yang sadar dan reflektif untuk menolak ekstremisme, absolutisme kebenaran, serta berbagai bentuk kekerasan simbolik yang meniadakan dialog dan merendahkan kemanusiaan. Moderasi menuntut keberanian intelektual untuk bersikap adil, kemampuan moral untuk menghargai perbedaan, dan kedewasaan spiritual untuk hidup berdampingan tanpa kehilangan keyakinan.
Perilaku beragama yang berakar pada cinta, kebijaksanaan, dan keadilan bukan hanya relevan secara teologis, tetapi juga signifikan secara filosofis dan sosial. Ia berfungsi sebagai sumber orientasi nilai dalam menghadapi krisis kemanusiaan dan ekologis global, sekaligus sebagai energi moral untuk membangun kehidupan bersama yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berkeadaban.
Adapun mengenai isu pendidikan di Indonesia menjadi arena strategis untuk menginternalisasi nilai-nilai tersebut. Pendidikan agama dan keislaman diharapkan melampaui pendekatan kognitif-doktrinal menuju pembentukan kesadaran reflektif dan transformatif. Kampus, madrasah, dan sekolah semestinya menjadi ruang dialog antara teks dan konteks, tradisi dan realitas sosial, iman dan tantangan ekologis. Pendidikan yang demikian bukan hanya melahirkan individu yang shaleh secara personal, tetapi juga warga negara yang bertanggung jawab secara sosial dan ekologis.















