TERASJABAR.ID – Polisi akhirnya berhasil menangkap Resbob, pelaku ujaran kebencian di media sosial yang viralnya karena telah menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung alias Viking
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan Youtuber dengan nama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihanesbob itu telah diamankan personel kepolian di Jawa Timur.
Menurut Hendra, setelah diamankan, Resbob langsung di bawa ke Jakarta untuk kepentingan pemeriksaan awal. “Resbob, pelaku ujaran kebencian sudah diamankan di Jawa Timur. Resmob saat ini dibawa ke Jakarta dan selanjutnya akan dibawa ke Bandung,” kata Hendra, Senin (15/12/2025).
Proses hukum terhadap Resbob, kata Hendra, akan ditangani lebih lanjut oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Usai pemeriksaan awal selesai di Jakarta, Resbob akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lanjutan.
Menurut Hendra, penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pasalnya, dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi meluas di masyarakat.
Sementara itu, Diressiber Polda Jawa Barat, Kombes Resza Ramadianshah mengatakan, Resbob sebelumnya ditangkap di Semarang. Kronologisnya, kata Resza, Resbob ditangkap di Semarang Senin (15/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB setelah pencarian di Surabaya.
“Resbob tengah diterbangkan ke Bandung melalui Bandara Soekarno Hatta. Dijadwalkan, terduga penghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung itu akan tiba pukul 17.55 WIB di Bandara,” ungkap Resza.














