Kronologi kejadian, awalnya saat korban berangkat dari rumah menggunakan motor Honda Beat warna hitam nopol E 4371 YBL ke Toko milik korban (Toko Plastik 29). Begitu tiba korban memarkir kendaraan di depan toko miliknya.
Ketika korban masuk ke dalam toko, tiba-tiba terdengar suara stater motor milik Korban, korban pun berlari ke depan toko dan berteriak maling. Korban melihat dua orang membawa kabur motor miliknya.
Salah seorang warga yang melihat kejadian itu, membantu korban mengejar pelaku ke arah Cirebon. Kemudian, warga yang mengejar itu kembali ke lokasi korban dan menjelaskan bahwa pelaku terjatuh di Desa Halimpu Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon. Motor pelaku ditinggalkan dan ikut melarikan diri dengan menaiki motor milik korban yang dibawa oleh temannya.
“Motor yang ditinggalkan diamankan di Polsek Beber. Lalu kami bekerja sama dengan Polresta Cirebon melakukan penyelidikan dengan memeriksa motor milik pelaku. Setelah diperiksa ditemukan dua buah handphone dan kunci T. Dari situ, dapatlah satu pelaku berinisial MWP,” ungkap Nova.