TERASJABAR.ID – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meresmikan Rest Area Karangkamulyan yang berlokasi di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Peresmian ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati, Kamis (15/5/2025).
Bupati mengatakan rest area ini sebelumnya milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan telah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Lokasi ini sebagai transformasi kawasan yang menjadi rest area representatif dengan menunjukkan komitmen daerah dalam mendorong sektor pariwisata dan perekonomian lokal,” ujarnya.
“Kami tidak ingin rest area ini hanya menjadi tempat singgah. Tapi harus menjadi destinasi wisata utama yang terintegrasi dengan Situs Budaya Karangkamulyan,” terangnya.
Selain itu, menawarkan kenyamanan bagi pelintas, rest area ini juga menjadi ruang promosi bagi pelaku ekonomi kreatif lokal yang disertai 21 kios, ruang istirahat khusus sopir, toilet terpisah dan ramah disabilitas, ruang laktasi, ruang medis (medical room), kamera CCTV, hingga miniatur teater menjadikan tempat ini unggul dari segi kenyamanan dan fungsi hingga produk UMKM lainnya.