Menurut, Ahmad, RPJMD membantu mengkoordinasikan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
RPJMD, kata Ahmad, menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan rencana pembangunan tahunan.
“Singkatnya, RPJMD adalah peta jalan bagi pembangunan daerah selama lima tahun, yang disusun secara strategis, demokratis, dan partisipatif, serta berorientasi pada pencapaian tujuan pembangunan jangka menengah daerah,” ujarnya.
Sedangkan visi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih menurut Ahmad, menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai (desired future) dalam masa jabatan selama 5 (lima) tahun sesuai misi yang diemban.
Ahmad mengatakan visi Kota Bandung tahun 2025- 2030 mewujudkan kota Bandung Utama yaitu Unggul, Terbuka, Amanah, Maju dan Agamis.
“Melalui pemerintahan yang berorientasi melayani serta berkelanjutan dalam mendukung pembangunan nasional,” ujarnya.
Ahmad mengatakan, misi Kota Bandung adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi.
Dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan strategis internal dan eksternal. Dalam mewujudkan Visi Kota Bandung didukung oleh 5 Misi.
Misi 1: Mewujudkan pelayanan publik dan kualitas hidup warga Kota Bandung yang UNGGUL.
Misi 2: Mewujudkan Bandung sebagai kota yang TERBUKA, inklusif, demokratis, setara dan berkeadilan.
Misi 3: Pengelolaan tata pemerintahan dan pendayagunaan anggaran yang AMANAH, bersih, jujur, efektif, akuntabel dan terpercaya.
Misi 4: Mewujudkan Kota Bandung yang MAJU dalam perekonomian dan infrastruktur, yang dilakukan secara merata untuk menunjang peningkatan daya saing.
Misi 5: Membentuk karakter warga Kota Bandung yang AGAMIS, moderat dan toleran.***