TERASJABAR.ID – Rumah milik pasangan suami istri (pasutri), kakek tua renta yang dikenal dengan panggilan Abah Surma (95) dan Wasni (67) di Dusun II RT 08/02, Desa/Kecamatan Selejambe, Kuningan, ludes terbakar.
Peristiwa yang terjadi Senin 23 Juni 2025 itu, memusnahkan bangunan rumah, sepeda motor, perhiasan, dan uang tunai sebanyak Rp2 juta, dan padi 5 karung hangus jadi abu.
Kronologi terbakarnya rumah Abah Surma sangat mengagetkan karena jilatan api datang tiba-tiba.
Dalam hitungan waktu sekitar 2 jam, rumah Abah Surma hangus terbakar.

Upaya pemadaman kebakaran rumah seluas 45 meter persegi tersebut, dilakukan oleh aparat desa bersama masyarakat dengan peralatan seadanya.