TERASJABAR.ID – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung Operasi Gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Simpang Lima, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (28/7/2025).
Operasi ini bukan sekadar penertiban, melainkan sebuah langkah nyata kolaborasi antara Samsat Garut, Dinas Perhubungan, Polres Garut, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengajak masyarakat lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahun 2025.
”Alhamdulillah, hari ini kita ada di Simpang Lima untuk mengikuti kegiatan operasi gabungan dalam rangka penertiban pajak kendaraan bermotor tahun 2025. Ini merupakan kolaborasi yang sangat hebat,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa tertib pajak adalah kunci pembangunan. Nantinya dana yang terkumpul dari pajak kendaraan sangat dibutuhkan untuk memperbaiki jalan-jalan di seluruh Kabupaten Garut.
”Ini upaya kita untuk mengajak masyarakat lebih tertib lagi terhadap kewajibannya, karena tentu saja kita membutuhkan dana itu untuk melakukan perbaikan-perbaikan jalan-jalan di sekitar Kabupaten Garut,” tuturnya.
Bupati berharap inisiatif ini dapat terus berlanjut, menciptakan hubungan simbiosis mutualisme antara pemerintah dan masyarakat.
”Semoga inisiatif ini bisa terus dijaga, dipelihara ke depan sehingga ada hubungan interaksi yang saling menguntungkan. Masyarakat membayar pajak dan kita juga membangun jalan buat masyarakat,”ucapnya
Secara khusus, Bupati Garut juga mengimbau warga Garut yang memiliki kendaraan berplat nomor luar kota untuk segera memutasikan pajak kendaraannya ke Garut.