TERASJABAR.ID – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jabar dan jajaran yakni Satgas Polresta Bandung, Polres Bogor dan Satgas Pangan Polres Majalengka mengungkap kasus beras oplosan.
Dalam pengungkapkan kasus beras oplos dari medium ke premium ini, 6 pelaku yang terlibat telah ditetapkan tersangka dan saat ini masih proses pemeriksaan untuk didalami.
Satgas Pangan Polda Jabar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang berhasil mengamankan 6 orang pelaku yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan beras premium oplosan.
Keenam pelaku berhasil diamankan oleh Satgas Pangan Polda Jabar, Polresta Bandung, Polres Majalengka, dan Satgas Pangan Polres Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, para pelaku diamankan dari 4 TKP yang berbeda.
“Tersangka yang diamankan yakni AP, pemilik Sri Unggul Kiandra, AT pemilik P.B. Berkah, AJ pengelola grosir Mitra Awam, FF pemilik gabah di Soreang, EH pengelola CV Jagabaya, dan MAN pemilik toko beras Nasti Bogor,” kata Hendra kepada wartawan di Ditreskrimsus Polda Jabar, Rabu (5/8/2025).

Menurut Hendra, modus operandi yang dilakukan keenam pelaku berbeda-beda. Aksi oplos beras dari medium ke premium tersebut berlangsung antara 2-5 tahun.
“Selain mengamankan 6 tersangka, kami pun berhasil mengamankan 12 merk beras yang dijual ke enam tersangka dengan kemasan 10 kg hingga 50 kg,” ungkap Hendra.