TERASJABAR.ID – Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Jalan Raya Madiun–Ngawi, tepatnya di Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Senin pagi, 26 Mei 2025.
Sebuah microbus Mitsubishi dengan nomor polisi AE-7214-UE kehilangan kendali hingga menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) di dekat persimpangan berlampu lalu lintas, lalu terguling.
Insiden nahas yang berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB itu menyebabkan satu penumpang perempuan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui merupakan warga Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Sementara itu, sopir kendaraan, pria berusia 62 tahun asal Ngawi, selamat dan hanya mengalami luka ringan.
Dugaan awal menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi karena sang sopir mengemudi dalam kondisi mengantuk sehingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan.
Kendaraan yang semula melaju dari arah barat menuju timur itu akhirnya menghantam tiang PJU sebelum terguling di badan jalan.
Pihak kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Madiun telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban dan kendaraan, serta mengamankan barang bukti.
Akibat kejadian tersebut, lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat sebelum akhirnya kembali normal setelah proses evakuasi selesai.
Kecelakaan ini menjadi pengingat penting bagi para pengguna jalan agar senantiasa menjaga kewaspadaan dan kebugaran saat berkendara.