terasjabar.id
Rabu, 10 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Simpan 3.162 Butir Obat Terlarang di Kamarnya, Jamal Diciduk Polres Karawang

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
23 Agu 2025 13:13
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Simpan 3.162 Butir Obat Terlarang di Kamarnya, Jamal Diciduk Polres Karawang

Pelaku penyimpan ribuan butir obat terlarang diamankan Polres Karawang.

TERASJABAR.ID – Sebuah rumah wilayah Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang dijadikan tempat penyimpanan obat-obatan terlarang jenis eximer dan tramadol.

ADVERTISEMENT

Saat dibongkar, polisi menemukan sebanyak 3.162 butir obat keras tanpa izin edar, 8 botol obat kosong, serta sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.

Saat penggrebekan, ribuan butir obat-obatan daftar G ini ditemukan petugas di sebuah ruang kamar rumah tersangka.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada bulan Juli, yang mencurigai aktifitas salah satu rumah di wilayah Desa Kutanegara yang kerap kali banyak orang asing keluar masuk.

Mendapat laporan tersebut, Satnarkoba Polres Karawang yang dipimpin Kasat Res. Narkoba AKP Maulana Yusuf B melakukan serangkaian penyelidikan hingga pengintaian di lokasi, alhasil setelah penyelidikan polisi berhasil menangkap seorang tersangka, yaitu Jamal.

“Atas informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan langsung di lokasi itu kami tangkap satu tersangka dan ditemukan 3.162 butir obat keras tanpa izin edar, 8 botol obat kosong,” katanya, Sabtu (23/8/2025).

Tersangka Jamal beserta barang bukti langsung digelandang ke Polres Karawang guna dimintai keterangan oleh petugas.

RELATED POSTS

Sadis, Dina Kasir Alfamart di Rest Area Tol Cipularang Dibunuh Atasannya, Jasad Korban Dibuang ke Citarum

Berkedok Kontrakan, Ternyata Jadi Tempat Jual Obat Terlarang, Polres Garut Ringkus Pelaku

Berkedok Toko Kelontongan, Ternyata Edarkan Obat Terlarang, Polisi Ciduk 7 Pelaku

Babinsa dan Aparat Desa Gerebek Warung Kelontong yang Jual Obat Terlarang, 2 Penjual Diamankan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang- Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun.

Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal, sekaligus menjadi bukti nyata hadirnya Polri, khususnya Polres Karawang, dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.***

Tags: obat terlarangPolres Karawang
ShareTweetSend

Related Posts

Sadis, Dina Kasir Alfamart di Rest Area Tol Cipularang Dibunuh Atasannya, Jasad Korban Dibuang ke Citarum
News

Sadis, Dina Kasir Alfamart di Rest Area Tol Cipularang Dibunuh Atasannya, Jasad Korban Dibuang ke Citarum

10 Okt 2025 19:10
Berkedok Kontrakan, Ternyata Jadi Tempat Jual Obat Terlarang, Polres Garut Ringkus Pelaku
News

Berkedok Kontrakan, Ternyata Jadi Tempat Jual Obat Terlarang, Polres Garut Ringkus Pelaku

20 Jun 2025 21:53
Berkedok Toko Kelontongan, Ternyata Edarkan Obat Terlarang, Polisi Ciduk 7 Pelaku
News

Berkedok Toko Kelontongan, Ternyata Edarkan Obat Terlarang, Polisi Ciduk 7 Pelaku

21 Mei 2025 09:10
obat terlarang
News

Babinsa dan Aparat Desa Gerebek Warung Kelontong yang Jual Obat Terlarang, 2 Penjual Diamankan

10 Apr 2025 20:50
Next Post
Syukuran dan Doa Bersama Menutup GMP di Halaman Gedung Linggarjati Kuningan

Syukuran dan Doa Bersama Menutup GMP di Halaman Gedung Linggarjati Kuningan

Waduh, Puluhan Siswa SD di Cilengkrang Kabupaten Bandung Diduga Keracunan Makanan MBG, 5 Masih Dirawat

Waduh, Puluhan Siswa SD di Cilengkrang Kabupaten Bandung Diduga Keracunan Makanan MBG, 5 Masih Dirawat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Remaja 14 Tahun  Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

Remaja 14 Tahun Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

8 Des 2025 14:46
Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

3 Des 2025 20:32
Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

4 Des 2025 07:16
Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

10 Des 2025 03:24
Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

0
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Wali Kota Bandung Lantik Unsur Penentu Kebijakan Bandung Tourism Promotion Board 2025–2029

0
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

0
Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

0
Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

10 Des 2025 15:57
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Wali Kota Bandung Lantik Unsur Penentu Kebijakan Bandung Tourism Promotion Board 2025–2029

10 Des 2025 14:21
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

10 Des 2025 13:33
Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

10 Des 2025 11:11

Recent News

Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

Mensos Pastikan Donasi Publik untuk Bencana Sumatera Tidak Dibatasi, Izin Bisa Diurus Belakangan

10 Des 2025 15:57
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Wali Kota Bandung Lantik Unsur Penentu Kebijakan Bandung Tourism Promotion Board 2025–2029

10 Des 2025 14:21
Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

Subchan Daragana Resmi Dilantik sebagai Anggota Bandung Tourism Promotion Board 2026–2030

10 Des 2025 13:33
Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

Kopdes Merah Putih Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah, Ini Penjelasan Menkop

10 Des 2025 11:11
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.