Pendaftar pun harus memiliki potensi unggul atau prestasi akademik/ nonakademik minat dan atau bakat yang dibuktikan dengan hasil Tes Potensi Akademik, rapor atau dokumen hasil belajar, sertifikat/ piagam kejuaraan/ nonkejuaraan di bidang akademik/ nonakademik, portofolio karya atau hasil kegiatan sesuai minat dan bakat serta dokumen pendukung lain.
Adapun, persyaratan khusus yang harus dipenuhi pendaftar yaitu telah menetap di kota/ kabupaten di Jawa Barat minimal satu tahun yang dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
Syarat khusus lainnya adalah melampirkan surat rekomendasi dari sekolah asal yang menyatakan calon murid berprestasi dan berminat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Pengumuman siswa yang diterima di Sekolah Maung akan berlangsung pada 8 Juni 2026. Kemudian, siswa yang diterima harus daftar ulang pada 9-10 Mei 2026. Daya tampung siswa di Sekolah Maung sebanyak 21.000 orang.
Calon peserta didik yang tidak lolos seleksi di Sekolah Maung dapat mendaftar kembali dan mengikuti seleksi SPMB tahap 1 atau tahap 2 di sekolah lain yang tidak termasuk Sekolah Maung.***
Sumber: Humas Pemprov Jabar

















