TERASJABAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mencatat kondisi industri jasa keuangan di wilayah Priangan Timur berada dalam situasi stabil dan terjaga hingga Agustus 2025.
Hal ini sejalan dengan kinerja ekonomi nasional yang relatif solid di tengah dinamika global.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman dalam konferensi pers bersama media, Senin (20/10/2025)
Dia menjelaskan, pertumbuhan aset perbankan di bawah pengawasan OJK Tasikmalaya naik 0,85 persen (yoy), didorong oleh kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 5,77 persen (yoy).
Dari sisi komponen, deposito menjadi penopang utama dengan peningkatan 8,63 persen, disusul giro dan tabungan masing-masing 6,53 persen dan 4,72 persen.
Sementara itu, kredit perbankan secara umum masih mengalami kontraksi 1,59 persen (yoy). Kredit modal kerja turun 8,31 persen, dan kredit investasi melemah 6,26 persen, sedangkan kredit konsumsi masih tumbuh positif 4,83 persen dan dari sisi sektor ekonomi, kredit pada industri pengolahan menurun 13,32 persen, serta pada sektor perdagangan besar dan eceran turun 10,89 persen.
Kinerja pasar modal di wilayah Tasikmalaya menunjukkan tren positif dan jumlah investor saham, reksadana, dan SBN terus meningkat. Investor SBN tumbuh 22,46 persen menjadi 14.433 investor, sementara investor saham naik 21,88 persen menjadi 181.065 investor, dan investor reksadana meningkat 7,10 persen menjadi 405.570 investor.
Kenaikan ini turut diikuti peningkatan nilai kepemilikan saham sebesar Rp405,76 miliar (42,61 persen) menjadi Rp1,36 triliun, serta lonjakan nilai transaksi saham hingga Rp1,17 triliun (122,75 persen yoy).
Kemudian pada Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), terjadi kontraksi pada Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sebesar 14,14 persen (yoy) menjadi Rp87,14 miliar. Namun, perusahaan pembiayaan mencatat pertumbuhan tipis 0,11 persen menjadi Rp5,01 triliun, dan modal ventura melonjak 15,39 persen menjadi Rp446,62 miliar.
OJK Tasikmalaya terus menegaskan pentingnya penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko, serta prinsip kehati-hatian untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi nasabah. Hingga September 2025, terdapat 959 pengaduan konsumen, naik dari 618 pada triwulan sebelumnya.
Sebagian besar pengaduan berasal dari sektor perbankan (43,39 persen) dan fintech (36,61 persen) dengan mayoritas masyarakat masih memilih datang langsung (walk-in) ke kantor OJK (816 laporan), sedangkan sisanya melalui surat (140 laporan).
Selain itu, permintaan informasi SLIK mencapai 7.164 permintaan, menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya riwayat kredit yang sehat.
Bahkan Pengawasan dan Pencegahan Keuangan Ilegal OJK bersama Satgas PASTI Tasikmalaya dan PPATK berhasil menghentikan aktivitas keuangan ilegal Golden Eagle International–UNDP, yang menawarkan program fiktif “penghapusan utang bank” tanpa legalitas.
OJK mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa legalitas lembaga keuangan melalui Kontak OJK 157 atau WhatsApp 081-157-157-157.
Tak hanya Inklusi dan Literasi Keuangan OJK Tasikmalaya terus mendorong program keuangan inklusif seperti Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Digitalisasi Keuangan, Asuransi Tani (AUTP), Tabungan Emas, dan Kredit Melawan Rentenir (KPMR) dan program KPMR pada triwulan III 2025 mencapai 1.071 debitur dengan total pembiayaan Rp13,68 miliar.
Sementara itu, dalam ajang TPAKD Awards 2025, Kabupaten Sumedang dinobatkan sebagai TPAKD terbaik se-Jawa Bali. Selama triwulan III, OJK juga melaksanakan 129 kegiatan edukasi keuangan yang diikuti lebih dari 21 ribu peserta, termasuk perempuan, pelajar, dan pelaku UMKM.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat Priangan Timur yang cerdas finansial, bijak dalam mengambil keputusan keuangan, dan terlindungi dari potensi kerugian.***