Setelah sempat dilarang menerima mahasiswa baru pada tahun akademik 2024/2025, akhirnya kampus legendaris Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung resmi kembali menerima mahasiswa baru untuk 2025/2026. Kepastian ini menyusul penurunan status sanksi dari sedang menjadi ringan, sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Dirjen Kelembagaan Kemendiktisaintek Nomor 0872/B.B3/DT.03.08/2025 yang diterbitkan pada 26 Agustus 2025.
Sanksi ringan diserahkan Kepala LLDikti IV Dr. Lukman kepada Ketua Stikom Bandung Dr. Dedy Djamaluddin Malik. Acara tersebut disaksikan pengurus Yayasan Nurani Bangsa Bandung, di Kantor LLDikti IV, Kota Bandung, Jumat (29/8).
“Selain dibolehkan menerima mahasiswa baru, Stikom juga bisa menggelar yudisium dan wisuda. termasuk menerima bantuan lain dari pemerintah. Penurunan sanksi ke ringan, merupakan perjuangan gigih dari tim, guna menyempurnakan tata kelola akademik lama dengan yang baru,” kata Dedy, Rabu (3/9).
“Seperti sebuah paradigma baru, butuh visi dan sumber daya manusia (SDM) baru yang lebih terpaut dengan berbagai aturan perundang-undangan,” tandasnya.
Hal senada disampaikan pengurus Yayasan Nurani Bangsa, Januar P. Ruswita. Menurut dia, sanksi yang diberikan selama ini menyadarkan agar yayasan dikelola lebih terencana, terukur dan akuntabel. “Dalam waktu dekat, struktur Yayasan akan segera direvitalisasi,” kata Januar.
Sementara itu, Kepala LLDikti IV, Dr. Lukman berharap agar Stikom Bandung segera reborn dan move on untuk berkiprah lebih profesional di dunia pendidikan tinggi. “Saya siap memberi konsultasi dan berdiskusi agar Stikom Bandung lebih baik ke depan,” kata Lukman.
Lembaga yang didirikan para tokoh media di Bandung ini, diharapkan mampu menjadi mitra kerja bersama lembaga-lembaga pendidikan lainnya guna berkiprah menghasilkan para lulusan yang diharapkan masyarakat.*