TERASJABAR.ID – Sebuah laporan dugaan pembegalan sempat viral di media sosial (medsos) berhasil diungkap kebenarannya oleh Polsek Cibungbulang, Polres Bogor.
Ternyata, motor yang diklaim hilang akibat dibegal, sebenarnya telah digadaikan oleh pemiliknya yaitu TN (45).
Pengakuan palsu tersebut dilakukan karena sang pemiliknya TN, atau suaminya mengaku takut kepada istrinya.
Plh. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Irfan N mengatakan, informasi ini berawal dari video viral yang di sosial media. Dalam video tersebut, kata Irfan, TN mengaku menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Raya Galuga Cibungbulang.
“TN menceritakan bahwa dirinya dipepet oleh empat pelaku begal yang mengendarai dua motor, yang kemudian merampas motor dan tas miliknya,” kata Irfan, Senin (25/8/2025).
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Cibungbulang Kompol M. Heri Hermawan dan Danramil Kapten Chk. Mulyana segera membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan.
Tim bergerak cepat menyisir lokasi kejadian dan mencari keberadaan korban. Dalam hitungan jam, tim Reskrim Polsek Cibungbulang berhasil menemukan TN.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut, TN akhirnya mengakui bahwa cerita pembegalan yang ia sampaikan adalah rekayasa.
TN mengaku terpaksa membuat pengakuan palsu tersebut karena motornya sudah digadaikan dan ia takut dimarahi oleh istrinya.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.
“Pihak kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan cermat. Peristiwa ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih bertanggung jawab dan tidak menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan,”ujarnya.***