TERASJABAR.ID – Kecelakaan tragis kembali terjadi di wilayah Simpang empat Grobogan Kabupaten Jombang.
Dua pengendara sepeda motor tewas setelah terlibat tabrakan hebat di simpang empat Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Jombang pada Rabu malam (7/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Peristiwa nahas tersebut melibatkan dua unit motor, yakni Honda GL 1000 yang dikendarai Rendi Okta Ramadhani (20).
Ia merupakan warga Banjaragung, Kecamatan Bareng, dan Honda Beat dengan nomor polisi S 3296 OBZ yang dikemudikan oleh Hendry Wiendhakka (63), warga Bluluk, Kabupaten Lamongan.
Insiden bermula saat Hendry melaju dari arah barat dan hendak menyeberang ke timur.
Tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, ia masuk ke jalur dan langsung dihantam motor Rendi yang datang dari arah barat dengan kecepatan tinggi.
Benturan keras tak terhindarkan, dan keduanya terseret sejauh 10 meter dari titik tabrakan.
Rendi mengalami luka serius akibat menghantam pagar tembok dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, Hendry sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kristen Mojowarno dalam kondisi kritis.
Namun, nyawanya tak tertolong setelah menjalani perawatan intensif dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada malam yang sama.