Tom Lembong – terasjabar.id https://www.terasjabar.id dari Jawa Barat untuk Indonesia Thu, 28 Aug 2025 16:19:56 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://www.terasjabar.id/wp-content/uploads/2025/03/cropped-teras-jabar-icon-v2-32x32.png Tom Lembong – terasjabar.id https://www.terasjabar.id 32 32 239513545 Amnesti untuk Noel? Mahfud MD Tak Sejutu, Kasusnya Berbeda dengan Tom dan Hasto https://www.terasjabar.id/amnesti-untuk-noel-mahfud-md-tak-sejutu-kasusnya-berbeda-dengan-tom-dan-hasto/ https://www.terasjabar.id/amnesti-untuk-noel-mahfud-md-tak-sejutu-kasusnya-berbeda-dengan-tom-dan-hasto/#respond Thu, 28 Aug 2025 16:18:07 +0000 https://terasjabar.id/?p=30994 TERASJABAR.ID – TERASJABAR.ID – Dalam sebuah diskusi, Prof. Mahfud MD menegaskan bahwa ia tidak setuju pemberian amnesti kepada Immanuel Ebenezer Gerungan (Wakil Menteri Ketenagakerjaan) yang akrab disapa Noel.

Hal itu ia ungkapkan ketika ditanya Reza Indragiri, host Podcast Forum Keadilan.

Menurut Mahfud, kasus Noel berbeda dengan kasus lain seperti Tom Lembong atau Hasto Kristiyanto, yang dinilai penuh dengan kejanggalan politik dan peradilan.

Mahfud menjelaskan bahwa proses hukum terhadap Noel berlangsung tanpa perdebatan berarti.

Noel tidak membantah menerima uang, hanya menekankan bahwa dirinya bukan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT).

BACA JUGA: Pembubaran DPR, Mahfud MD: Tak Realistis dan Terlalu Mengada-ada

Hal ini berbeda dengan Tom Lembong atau Hasto, di mana proses persidangan dipenuhi kejanggalan.

“Kalau kasus Noel, dari awal prosesnya jelas. Sementara Tom Lembong misalnya, sidangnya penuh tanda tanya. Ada saksi penting tidak dihadirkan, bukti yang diajukan tidak dipertimbangkan hakim, hingga akhirnya terkesan sebagai sesat peradilan,” tegas Mahfud, dikutip dari channel Youtube Forum Keadilan yang tayang pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Menurut Mahfud, proses hukum terhadap Tom Lembong dan Hasto sarat dengan kepentingan politik.

Tom Lembong, misalnya, sudah berulang kali menyebut bahwa tindakannya dilakukan atas perintah presiden.

Bahkan setelah vonis dijatuhkan, presiden akhirnya mengakui hal tersebut.

“Kenapa fakta itu tidak digali oleh hakim? Ini yang saya maksud sesat peradilan,” ujarnya.

BACA JUGA: Adian Napitupulu: Makin Korup Sebuah Negara, Kian Banyak Undang-Undang yang Dibuat

Begitu juga dengan Hasto. Perkaranya baru diproses belakangan, padahal kejadian sudah lama.

Mahfud menduga ada kekuatan politik yang melindungi, hingga akhirnya saat terjadi konflik politik, Hasto dijadikan target.

“Ini jelas memperlihatkan ketidakadilan dalam penegakan hukum,” kata Mahfud.

Mahfud secara terbuka mengaku sejak lama skeptis terhadap lembaga penegakan hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Mahkamah Agung.

Menurutnya, dalam banyak kasus politik, hukum sering dipelintir.

“Bukan hanya saya yang berpendapat begitu. Banyak aktivis hukum juga sudah lama merasakan hal yang sama,” ungkapnya.

Dalam kasus Noel, Mahfud menilai kasusnya berbeda karena tidak melibatkan kepentingan politik.

Ia optimistis proses hukum Noel akan lebih jernih, meski tetap menunggu perkembangan.-***

]]>
https://www.terasjabar.id/amnesti-untuk-noel-mahfud-md-tak-sejutu-kasusnya-berbeda-dengan-tom-dan-hasto/feed/ 0 30994
Ekonom INDEF Kritik Kasus Tom Lembong: Hukum yang Diintervensi Bisa Ganggu Ekonomi! https://www.terasjabar.id/ekonom-indef-kritik-kasus-tom-lembong/ https://www.terasjabar.id/ekonom-indef-kritik-kasus-tom-lembong/#respond Sat, 02 Aug 2025 06:18:08 +0000 https://terasjabar.id/?p=28102 TERASJABAR.ID – Kasus yang menimpa Thomas Trikasih Lembong, mantan Mendag era Presiden Joko Widodo, turut menjadi sorotan tajam dari Ekonom Senior INDEF, Didik J Rachbini.

Dalam pandangannya, pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo kepada Tom Lembong yang sebelumnya terjerat kasus korupsi izin impor gula 2015 mengandung sinyal negatif dalam penegakan hukum.

Menurut Didik, hukum yang tidak konsisten, cenderung lemah, atau mudah diintervensi akan menciptakan ketidakpastian yang mengganggu iklim investasi nasional.

Sebagai salah satu fondasi ekonomi, kepastian hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan investor domestik maupun asing.

Sebaliknya, bila hukum rawan dipolitisasi, para investor akan memandang Indonesia sebagai negara berisiko tinggi untuk menanamkan modal.

Dalam hal ini, Didik menggarisbawahi bahwa sistem hukum yang tidak mampu menjamin kontrak atau menyelesaikan sengketa secara adil akan menyebabkan ketakutan pasar.

Oleh karena itu, hukum yang tidak independen hanya akan membuka peluang kerugian bahkan kebangkrutan bagi pelaku usaha.

Ia pun menilai bahwa kriminalisasi akibat intervensi politik bukanlah fenomena baru dan telah terjadi berulang kali dalam berbagai rezim pemerintahan.

Kasus Tom Lembong, kata Didik, mencerminkan pola lama di mana lawan politik dijerat hukum dengan dalih yang kadang dipaksakan.

Lebih lanjut, ia menyesalkan bahwa prinsip dasar keadilan hukum seperti “lebih baik membebaskan yang salah daripada menghukum yang benar” kini kian terabaikan.

Selain itu, Didik menjelaskan bahwa hukum yang buruk berkontribusi pada membengkaknya biaya transaksi dan biaya investasi secara keseluruhan.

Pada akhirnya, ketidakpastian hukum bukan hanya merugikan dunia bisnis, tapi juga menambah beban struktural terhadap perekonomian nasional.***

]]>
https://www.terasjabar.id/ekonom-indef-kritik-kasus-tom-lembong/feed/ 0 28102