terasjabar.id
Selasa, 27 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Tahun 2026, Kemendikdasmen Lanjutkan dan Perkuat Komitmen Kesejahteraan bagi Guru Non-ASN

Ivan W. by Ivan W.
27 Jan 2026 19:42
in News
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Tahun 2026, Kemendikdasmen Lanjutkan dan Perkuat Komitmen Kesejahteraan bagi Guru Non-ASN

Sepanjang tahun 2024 s.d. 2025, tercatat lebih dari 750 ribu guru non-ASN mengikuti PPG, baik melalui jalur PPG Calon Guru maupun PPG Guru Tertentu.

Melalui PPG, guru berhak mendapat kesempatan yang setara untuk memperoleh sertifikasi pendidik sebagai pengakuan profesional sekaligus upaya peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah.

Ketiga, dari sisi kesejahteraan. Mulai tahun 2026, pemerintah menaikkan insentif untuk guru non-ASN, yang sebelumnya Rp 300.000 menjadi Rp 400.000 per orang per bulan.

Kenaikan ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan menjadi motivasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas.

Dengan adanya kenaikan ini, Kemendikdasmen telah menganggarkan sekitar Rp1,8 triliun dengan total guru penerima sebanyak 377.143. Anggaran ini naik lebih dari Rp1 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pemerintah juga menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik sesuai persyaratan yang berlaku sebesar Rp2 juta per bulan.

RELATED POSTS

Kemendikdasmen Paparkan Program Prioritas 2026, Fokuskan Anggaran Rp52,12 Triliun untuk Pendidikan Bermutu

TKA SD dan SMP 2026 Digelar April, Kemendikdasmen: Pemetaan Mutu, Bukan Penentu Kelulusan

Kemendikdasmen Tetapkan Pagi Ceria dan Upacara Bendera di Hari Pertama Semester Genap

Kemendikdasmen Perpanjang Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu hingga 31 Desember 2025

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA 2025, Sertifikat Disalurkan Mulai Januari 2026

ADVERTISEMENT

Bagi guru yang telah memiliki inpassing, besaran TPG disesuaikan dengan gaji pokok yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) inpassing.

Besaran TPG ini meningkat sebanyak Rp500 ribu dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: GuruKemendikdasmen
ShareTweetSend

Related Posts

Kemendikdasmen Paparkan Program Prioritas 2026, Fokuskan Anggaran Rp52,12 Triliun untuk Pendidikan Bermutu
News

Kemendikdasmen Paparkan Program Prioritas 2026, Fokuskan Anggaran Rp52,12 Triliun untuk Pendidikan Bermutu

22 Jan 2026 19:26
TKA SD dan SMP 2026 Digelar April, Kemendikdasmen: Pemetaan Mutu, Bukan Penentu Kelulusan
News

TKA SD dan SMP 2026 Digelar April, Kemendikdasmen: Pemetaan Mutu, Bukan Penentu Kelulusan

17 Jan 2026 13:58
Kemendikdasmen Tetapkan Pagi Ceria dan Upacara Bendera di Hari Pertama Semester Genap
News

Kemendikdasmen Tetapkan Pagi Ceria dan Upacara Bendera di Hari Pertama Semester Genap

5 Jan 2026 16:40
Kemendikdasmen Perpanjang Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu hingga 31 Desember 2025
News

Kemendikdasmen Perpanjang Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu hingga 31 Desember 2025

29 Des 2025 19:29
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA 2025, Sertifikat Disalurkan Mulai Januari 2026
News

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA 2025, Sertifikat Disalurkan Mulai Januari 2026

25 Des 2025 13:53
Proses Pembelajaran di Wilayah Terdampak Bencana Diatur Fleksibel Sesuai Kondisi Lokal, Ini Kata Mendikdasmen
News

Proses Pembelajaran di Wilayah Terdampak Bencana Diatur Fleksibel Sesuai Kondisi Lokal, Ini Kata Mendikdasmen

14 Des 2025 21:30
Next Post
Viral, Ini Perbedaan Mencolok Gaji Pekerja SPPG/MBG  dengan Perangkat Desa dan Guru Honorer

Viral, Ini Perbedaan Mencolok Gaji Pekerja SPPG/MBG dengan Perangkat Desa dan Guru Honorer

Hari ke-4 Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan 9 Bodypack, Total yang Dievakuasi 48 Jasad

Hari ke-4 Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan 9 Bodypack, Total yang Dievakuasi 48 Jasad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Sabtu 24 Januari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13, Simak Jam Tayangnya

24 Jan 2026 11:01
Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

21 Jan 2026 22:05
Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

24 Jan 2026 12:02
Waduh, Ada Pergeseran Tanah di Teras Kamojang, Ini Penjelasan Camat Ibun

Waduh, Ada Pergeseran Tanah di Teras Kamojang, Ini Penjelasan Camat Ibun

27 Jan 2026 09:46
Hari ke-4 Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan 9 Bodypack, Total yang Dievakuasi 48 Jasad

Hari ke-4 Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan 9 Bodypack, Total yang Dievakuasi 48 Jasad

0
Viral, Ini Perbedaan Mencolok Gaji Pekerja SPPG/MBG  dengan Perangkat Desa dan Guru Honorer

Viral, Ini Perbedaan Mencolok Gaji Pekerja SPPG/MBG dengan Perangkat Desa dan Guru Honorer

0
Tahun 2026, Kemendikdasmen Lanjutkan dan Perkuat Komitmen Kesejahteraan bagi Guru Non-ASN

Tahun 2026, Kemendikdasmen Lanjutkan dan Perkuat Komitmen Kesejahteraan bagi Guru Non-ASN

0
KAI Terus Siapkan Angkutan Lebaran 2026, Tiket KA Reguler Sudah Dapat Dipesan Sesuai Skema H-45

KAI Terus Siapkan Angkutan Lebaran 2026, Tiket KA Reguler Sudah Dapat Dipesan Sesuai Skema H-45

0
Hari ke-4 Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan 9 Bodypack, Total yang Dievakuasi 48 Jasad

Hari ke-4 Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan 9 Bodypack, Total yang Dievakuasi 48 Jasad

27 Jan 2026 22:21
Viral, Ini Perbedaan Mencolok Gaji Pekerja SPPG/MBG  dengan Perangkat Desa dan Guru Honorer

Viral, Ini Perbedaan Mencolok Gaji Pekerja SPPG/MBG dengan Perangkat Desa dan Guru Honorer

27 Jan 2026 22:14
Tahun 2026, Kemendikdasmen Lanjutkan dan Perkuat Komitmen Kesejahteraan bagi Guru Non-ASN

Tahun 2026, Kemendikdasmen Lanjutkan dan Perkuat Komitmen Kesejahteraan bagi Guru Non-ASN

27 Jan 2026 19:42
KAI Terus Siapkan Angkutan Lebaran 2026, Tiket KA Reguler Sudah Dapat Dipesan Sesuai Skema H-45

KAI Terus Siapkan Angkutan Lebaran 2026, Tiket KA Reguler Sudah Dapat Dipesan Sesuai Skema H-45

27 Jan 2026 19:15
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.