Pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi.
Korban disebut meninggal dunia murni akibat kecelakaan kerja saat menjalankan tugas sebagai teknisi jaringan.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan kerja yang menimpa pekerja di sektor lapangan, khususnya mereka yang beraktivitas di area berisiko tinggi.
Kecelakaan tersebut juga menjadi pengingat pentingnya penerapan prosedur keselamatan kerja yang lebih ketat, terutama bagi para teknisi yang kerap bekerja di ketinggian atau lingkungan berbahaya.
Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Desa Mojosari.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada unsur kriminal dalam kejadian tersebut dan proses hukum tidak akan dilanjutkan lebih jauh.(*)