Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengungkapkan, meski ada efisiensi anggaran, namun kebijakan Bupati Kang DS untuk pembangunan infrastruktur demi kepentingan masyarakat tetap harus berjalan dan diutamakan.
“Perbaikan JPO Lamajang ini sebagai bukti perhatian Pak Bupati kepada masyarakat, yang begitu responsif terhadap aspirasi masyarakat. Beliau kemudian menugaskan kami untuk segera memperbaiki jembatan yang rusak akibat luapan Sungai Cigede ini,” ungkap Zeis.
Bukan hanya JPO Lamajang, imbuh Zeis, tapi juga perbaikan tanggul di wilayah hilir Sungai Cigede sepanjang 70 meter, yang sebenanya merupakan kewenangan dari Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC).
“Tapi Pak Bupati tidak pernah terlalu fokus melihat soal kewenangan. Demi kepentingan masyarakat yang utama dari APBD Kabupaten Bandung juga disalurkan meskipun itu kewenangan BBWS atau provinsi,” kata Zeis.
Ia pun berpesan kepada masyarakat untuk memelihara dan merawat JPO Lamajang ini agar bisa berumur panjang dan tidak cepat rusak. (*)

















