terasjabar.id
Senin, 13 Oktober 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terancam 6 Tahun Penjara, Ketua Umum IKWI Pusat Laporkan Oknum IK dan RS

Herman by Herman
8 Jul 2025 14:19
in Berita Utama, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terancam 6 Tahun Penjara, Ketua Umum IKWI Pusat Laporkan Oknum IK dan RS

TERASJABAR.ID – Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Andi Dasmawati Ph.D melaporkan dua oknum berinisial IK dan RS atas dugaan tindak pidana pemalsuan sesuai termaktub pada pasal 263 KUHP. Laporan Polisi (LP) yang telah teregistrasi No: STTLP/B/4573/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 4 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

Korban Andi Dasmawati melaporkan IK dan RS didampingi oleh penasehat hukumnya dari Kantor Hukum Mr. Tan Law Firm yang berdomilisi di Mall Taman Palem Lt 3 Blok A-81 Jakarta Barat.

Fachruddin Tanjung selaku penasehat hukumnya mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan yang diduga dilakukan oleh IK dan RS yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas IKWI Pusat dan Sekretaris Jenderal IKWI Pusat, dengan cara menerbitkan SK Pengurus Pusat IKWI No. 01/SK/PP-IKWI/V/2025 tanggal 5 Mei 2025.

“Kita telah melaporkan oknum-oknum yang mengaku sebagai pengurus IKWI Pusat dengan dugaan tindak pidana Pasal 263 KUHP mengenai pemalsuan surat,” tegas pria yang akrab disapa Tanjung ini.

Tanjung menegaskan bahwa sebelum LP disetujui di SKPT, kliennya berkonsultasi dengan pihak Reserse Kriminal Umum dengan melampirkan bukti-bukti terkait kepengurusan IKWI Pusat yang sah.

RELATED POSTS

Polisi untuk Negara atau Bangsa?

Pemilik Akun Bjorka Ditangkap, Ternyata Pemuda Tak Tamat SMK

Polisi Amankan 38 Orang Dalam Operasi Preman di Rancaekek

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Leuwigoong Garut Berikut Sejumlah Barang Bukti

DPR Desak Polisi Tindak Pengguna Strobo dan Sirine Ilegal

“Saat konsultasi tidak ada kendala, dan pihak dari Reserse Kriminal Umum setelah melihat bukti-bukti yang kami lampirkan, menyatakan bahwa unsur-unsur pemalsuan yang diduga dilakukan IK dan RS adalah murni Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, sehingga kami disarankan untuk tetap mengacu Pasal 263 KUHP, ditambah lagi sebelum LP ini dibuat, kami juga telah melayangkan somasi, namun sangat disayangkan tidak ada penyelesaian apapun terhadap somasi yang telah kami sampaikan,” tegas Tanjung.

Page 1 of 2
12Next
Tags: IKWI PusatLapor polisipolisi
ShareTweetSend
Herman

Herman

Related Posts

Polisi untuk Negara atau Bangsa?
Berita Utama

Polisi untuk Negara atau Bangsa?

10 Okt 2025 07:19
Pemilik Akun Bjorka Ditangkap, Ternyata Pemuda Tak Tamat SMK
Berita Utama

Pemilik Akun Bjorka Ditangkap, Ternyata Pemuda Tak Tamat SMK

4 Okt 2025 05:44
Polisi Amankan 38 Orang Dalam Operasi Preman di Rancaekek
News

Polisi Amankan 38 Orang Dalam Operasi Preman di Rancaekek

2 Okt 2025 14:40
Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Leuwigoong Garut Berikut Sejumlah Barang Bukti
News

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Leuwigoong Garut Berikut Sejumlah Barang Bukti

26 Sep 2025 11:23
DPR Desak Polisi Tindak Pengguna Strobo dan Sirine Ilegal
News

DPR Desak Polisi Tindak Pengguna Strobo dan Sirine Ilegal

21 Sep 2025 18:58
Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Sekolah di Sumedang, 5 Pelaku dan 1 Penadah Ditangkap
News

Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Sekolah di Sumedang, 5 Pelaku dan 1 Penadah Ditangkap

11 Sep 2025 18:29
Next Post
Viral! Video Perempuan Sedang Santai di Kereta Tiba-tiba Ada Lemparan Batu yang Pecahkan Kaca

Viral! Video Perempuan Sedang Santai di Kereta Tiba-tiba Ada Lemparan Batu yang Pecahkan Kaca

Jurnalis Inggris Puji Nasi Kotak di Piala Presiden 2025 Makanan Terenak yang Pernah Ia Makan, Ini Menunya

Jurnalis Inggris Puji Nasi Kotak di Piala Presiden 2025 Makanan Terenak yang Pernah Ia Makan, Ini Menunya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Timnas Indonesia vs China jalalive (PSSI)

Hindari Jala Live atau Yalla Shoot! Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain Kualifikasi Piala Dunia 2025: KLIK DI SINI!

24 Mar 2025 19:16
TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2025 16:02
3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

2 Jun 2025 17:14
5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 Jun 2025 15:58
FRESH GRADUATE BISA LAMAR! PT Richeese Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 POSISI SEKALIGUS! PT Richeese Kuliner Indonesia Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

3
ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat?

ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat

2
ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

2
Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

2
Blackview Active 5, Tablet Tangguh dengan Harga Ramah Kantong

Blackview Active 5, Tablet Tangguh dengan Harga Ramah Kantong

13 Okt 2025 18:27
Pilkades Karawang 2025: Pemkab Terapkan Sistem Semi E-Voting

Pilkades Karawang 2025: Pemkab Terapkan Sistem Semi E-Voting

13 Okt 2025 18:17
Hore, Desa Pandawangi Pemekaran Desa Cinunuk Segera Terwujud, Ini Penjelasan DPMD

Hore, Desa Pandawangi Pemekaran Desa Cinunuk Segera Terwujud, Ini Penjelasan DPMD

13 Okt 2025 16:53
‘Polantas Menyapa’, Ini yang Dilakukan Personel Samsat Rancaekek Terhadap Wajib Pajak

‘Polantas Menyapa’, Ini yang Dilakukan Personel Samsat Rancaekek Terhadap Wajib Pajak

13 Okt 2025 16:12

Recent News

Blackview Active 5, Tablet Tangguh dengan Harga Ramah Kantong

Blackview Active 5, Tablet Tangguh dengan Harga Ramah Kantong

13 Okt 2025 18:27
Pilkades Karawang 2025: Pemkab Terapkan Sistem Semi E-Voting

Pilkades Karawang 2025: Pemkab Terapkan Sistem Semi E-Voting

13 Okt 2025 18:17
Hore, Desa Pandawangi Pemekaran Desa Cinunuk Segera Terwujud, Ini Penjelasan DPMD

Hore, Desa Pandawangi Pemekaran Desa Cinunuk Segera Terwujud, Ini Penjelasan DPMD

13 Okt 2025 16:53
‘Polantas Menyapa’, Ini yang Dilakukan Personel Samsat Rancaekek Terhadap Wajib Pajak

‘Polantas Menyapa’, Ini yang Dilakukan Personel Samsat Rancaekek Terhadap Wajib Pajak

13 Okt 2025 16:12
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.